Polemik Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:39 WIB
Polemik Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang masa jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri dan para pimpinan KPK lain menimbulkan polemik. Pasalnya, banyak pihak yang menganggap keputusan MK ini tidak sesuai dengan undang-undang dan terkesan tergesa-gesa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengajukan kepada MK untuk mengaudit permohonannya. Penilaian MK terhadap performa dan kinerja KPK pun menjadi alasan utama mengapa masa jabatan diperpanjang hingga 5 tahun.

Alasannya karena MK ingin menjaga independensi KPK hingga masa akhir jabatan tahun depan. Alasan pihak MK untuk segera memutus keputusan dalam waktu yang singkat ini pun juga menjadi pertanyaan besar. 

Polemik yang ditimbulkan akibat keputusan MK ini pun berpengaruh terhadap ke penilaian pihak eksternal, termasuk para mantan pegawai KPK. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad pun menyebut bahwa keputusan MK ini terdengar ambigu karena tak ada dasar hukum yang jelas.

"Putusan ini kayak ambigu juga. Seharusnya ditegaskan bahwa putusan yang dibuat MK ini juga diberlakukan kedepannya. Itu sih yang jadi permasalahan pada putusan ini. Karena dasarnya dia tidak mempertegas, padahal seharusnya dipertegas untuk peraturan baru ini. Kalau pun diterima (permohonan Ghufron), tapi putusan ini hanya bisa diberlakukan ke depannya, bukan berarti cuma sekarang,” ungkap Abraham

Tak hanya Abraham, mantan penyidik KPK Saut Situmorang juga menduga adanya kepentingan politik terhadap keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini.

"Kalau kita lihat dari argumentasi dan nalar hukumnya, MK ini nampaknya sudah diwarnai dengan kepentingan politik. Apalagi kalau bukan kontestasi (pemilu) pada 2024,” kata Saut saat ditemui wartawan pada Kamis, (25/05/2023) kemarin.

Kontra dari berbagai pihak ini pun juga dibenarkan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Sebelumnya, Novel sempat mengungkap prihatin dengan kondisi KPK yang penuh dengan polemik, baik internal maupun eksternal. Kali ini, Novel pun kembali menyampaikan prihatinnya.

"Jawabannya dari keputusan ini ya innalilahi wa innailaihi raji'un. Karena kita sekarang jelas sedang prihatin dengan kondisi KPK. Lalu kemudian ada perpanjangan (masa jabatan)," ungkap Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/05/2023) kemarin.

baca juga

Pihak lain yang juga kontra terhadap keputusan MK ini adalah Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman yang mempertanyakan atas keputusan MK untuk perpanjangan jabatan pimpinan KPK ini. Ia pun mempertanyakan kewenangan MK dalam perubahan ini.

"Jadi apakah betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun jadi lima tahun? Sebenarnya darimana sumber kewenangan MK untuk mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini?" tanya Benny di akun resmi Twitter miliknya @BennyHarmanID.

Banyaknya komentar negatif dari berbagai pihak atas keputusan MK ini pun pada akhirnya memberikan kesan buruk terhadap kinerja MK atas kewenangannya untuk mengubah masa jabatan KPK.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan

8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:20 WIB

Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:33 WIB

Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional

Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional

Pekanbaru | Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:38 WIB

Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan

Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan

Moots | Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:03 WIB

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×