Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan

Suara Moots

Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:03 WIB
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
Presenter TV Brigita Manohara (tengah) usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso])

Presenter TV Brigita Manohara mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Sedianya Brigita diperiksa pada, Rabu (24/5/2023). Namun yang bersangkutan tak dapat hadir dan dijadwalkan ulang diperiksa penyidik KPK pada pekan depan.

"Saksi Brigita P. Manohara konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5/2023).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan tepatnya Brigita Manohara akan menjalani pemeriksaan.

KPK juga mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan.

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP sekitar Rp 30 miliar. Diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU.

KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak. Satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

baca juga

Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Ricky Ham Pagawak ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp 480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa (26/7/2022).

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.

"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta, Senin (20/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:46 WIB

Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Staf Demokrat

Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Staf Demokrat

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:34 WIB

Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Buktikan Tim Kelas Juara dan Siap Lawan Prancis

Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026: Buktikan Tim Kelas Juara dan Siap Lawan Prancis

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:45 WIB

Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit

Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:44 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

Ulasan Pemikat Jiwa: Kisah Tragis Jagal Ayam yang Terjebak di Ruang Gaib!

Ulasan Pemikat Jiwa: Kisah Tragis Jagal Ayam yang Terjebak di Ruang Gaib!

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:35 WIB

Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya

Wardah Lite Skin Filter Cushion untuk Kulit Apa? Simak Klaim dan Review Penggunanya

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:28 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:10 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Banjir Rezeki, 3 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan di Minggu Ketiga Juli 2026

Banjir Rezeki, 3 Shio yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan di Minggu Ketiga Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:02 WIB

×