Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 06:03 WIB
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
Presenter TV Brigita Manohara (tengah) usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso])

Presenter TV Brigita Manohara mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Sedianya Brigita diperiksa pada, Rabu (24/5/2023). Namun yang bersangkutan tak dapat hadir dan dijadwalkan ulang diperiksa penyidik KPK pada pekan depan.

"Saksi Brigita P. Manohara konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5/2023).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan tepatnya Brigita Manohara akan menjalani pemeriksaan.

KPK juga mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan.

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP sekitar Rp 30 miliar. Diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU.

KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak. Satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Ricky Ham Pagawak ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp 480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa (26/7/2022).

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.

"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta, Senin (20/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi

| Kamis, 25 Mei 2023 | 19:46 WIB

Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Staf Demokrat

Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp 1,5 Miliar dari Staf Demokrat

| Kamis, 25 Mei 2023 | 19:34 WIB

Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Deretan Risiko yang Dikhawatirkan Terjadi Ketika Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis

Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis

Surakarta | Sabtu, 11 April 2026 | 21:32 WIB

Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud

Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud

Surakarta | Sabtu, 11 April 2026 | 21:14 WIB

Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 21:09 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit

Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit

Sumut | Sabtu, 11 April 2026 | 20:56 WIB

Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan

Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 20:49 WIB

Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos

Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos

Sumbar | Sabtu, 11 April 2026 | 20:37 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!

Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 20:16 WIB