Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:40 WIB
Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi
Ilustrasi cara lapor KDRT via online dan polisi (Alexa/Pixabay)

Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan sebuah pelanggaran hukum yang dapat dipidana. Namun demikian, korbannya sering kali merasa takut akan berbagai hal. Maka dari itu, setiap orang wajib paham mengenai cara lapor KDRT via online dan polisi, agar dapat segera terbebas dari belenggu kekerasan yang dialami.

Beberapa kasus yang mencuat belakangan memang terasa cukup membingungkan. Namun, jika mengacu pada aturan resmi yang berlaku, pelaporan kasus KDRT ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal.

Beberapa cara lapor KDRT yang bisa disampaikan, adalah sebagai berikut.

Cara Lapor Online

Korban dari KDRT bisa dengan mudah melaporkan kekerasan yang dialaminya dengan cara online. Hal ini menjadi salah satu kanal yang sebenarnya diandalkan, karena dapat dilakukan dengan cepat dan langsung terhubung dengan aparat.

Layanan ini digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan dapat diakses pada hotline 021 - 129, atau melalui WhatsApp pada 08111 129 129, dan terdiri dari enam jenis layanan berbeda.

Layanan yang tersedia adalah pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

Cara Lapor Polisi

Untuk pelaporan langsung ke aparat kepolisian atau kantor polisi terdekat, caranya juga sangat mudah. Korban hanya perlu mendatangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan hal ini, dan korban akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum.

Jika laporan dilakukan melalui Kepolisian Resor atau Polres setempat, maka korban akan secara langsung ditangani oleh bagian Perempuan dan Anak. Nantinya hasil visum ini dapat menjadi alat bukti yang digunakan dalam proses hukum yang berlaku.

Pastikan Anda mencatat nama penyidik yang mengurus kasus ini, agar dapat dengan mudah melacak progres kasus yang sedang berjalan ini. Jangan lupa juga untuk menyimpan alat bukti apapun yang terkait dengan proses hukum KDRT ini, untuk memudahkan keberlanjutan dari proses tersebut.

Simpan di dalam plastik, dan serahkan pada pihak berwenang. Anda dapat mencari perlindungan dan dukungan untuk penguatan posisi korban, sehingga aman dari ancaman yang mungkin saja hadir.

Selain cara lapor KDRT via online dan polisi, Anda juga dapat melaporkan kejadian ini langsung pada Komnas Perempuan. Anda bisa mengakses alamat email pengaduan ke [email protected], atau melalui media sosial di Twitter, Facebook, atau Instagram melalui DM.

Itu tadi sekilas mengenai cara lapor KDRT via online dan polisi serta Komnas Perempuan. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tessa Kaunang Ungkap Alami KDRT, Alami Trauma Anak Kabur hingga Teriak-teriak di Kamar

Tessa Kaunang Ungkap Alami KDRT, Alami Trauma Anak Kabur hingga Teriak-teriak di Kamar

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:27 WIB

Ramai Disorot Usai Bebi Silvana Curhat Minggat ke Rumah Orang Tua, Opick Sebut Rumah Tangganya Baik-baik Saja

Ramai Disorot Usai Bebi Silvana Curhat Minggat ke Rumah Orang Tua, Opick Sebut Rumah Tangganya Baik-baik Saja

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:53 WIB

Rumah Tangga Opick Diisukan Retak Usai Istri Pergi ke Rumah Ortu, Sosok Ini Klarifikasi

Rumah Tangga Opick Diisukan Retak Usai Istri Pergi ke Rumah Ortu, Sosok Ini Klarifikasi

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB