Dalih Pihak Bukhori Yusuf Bantah Terjadi KDRT, Cuma Nikah Sirih Tapi Sering Terjadi Pertengkaran Rumah Tangga

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:08 WIB
Dalih Pihak Bukhori Yusuf Bantah Terjadi KDRT, Cuma Nikah Sirih Tapi Sering Terjadi Pertengkaran Rumah Tangga
Kuasa Hukum Buchori Yusuf, Achmad Michdan dalam konpers di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kuasa Hukum Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf, Achmad Michdan menjelaskan kronologis versi mereka terkait kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya terhadap istri mudanya berinisial M (30).

Menurutnya, yang terjadi antara Bukhori dengan M merupakan urusan pribadi rumah tangga saja, tidak ada perbuatan KDRT.

"Perkembangannya, jadi kami juga menyampaikan ini sebagai bagian dari klarifikasi. Kasusnya adalah kasus rumah tangga mereka ya, sedikit pribadi dan tidak masuk dalam konteks KDRT," kata Michdan dalam konferensi persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Michdan mengatakan, Bukhori dan M hanya menikah sirih dan hanya bertahan delapan bulan. Pernikahan sirih Bukhori dengan M terjadi karena dikenalkan seorang ustaz.

"Sampai satu tahun lah perkawinannya itu, antara delapan bulan dan itu juga dinikahkan oleh seorang ustaz kiai dan dia juga tahu karakter-karakter. Jadi ini bagian lain dari apa namanya kemudian setelah menceritakan kejadiannya disarankan oleh ustaznya bahwa nggak bisa dilanjutkan perkawinan semacam itu," tuturnya.

Michdan menyampaikan, pertengkaran suami istri antara Bukhori dengan M kerap terjadi. Menurutnya, pertengkaran itu dimulai oleh M sehingga membuat Bukhori merasa tidak lagi nyaman.

"Yang ada adalah, mereka berumah tangga tidak nyaman kemudian itu sering kali dimulai oleh yang bersangkutan dan itu pertengkaran suami istri yang berlebihan. Sehingga BY memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahannya karena merasa tidak nyaman," ujarnya.

Lebih lanjut, Michdan kemudian mengklaim, kliennya telah merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan selama ini.

"Oleh karena itu, kami membatasi diri lebih untuk mengklarifikasi tidak ada KDRT ini hanya persoalan rumah tangga yang tidak nyaman dan BY dirugikan," pungkasnya.

Dugaan KDRT

Sebelumnya, Anggota DPR inisial BY dilaporkan ke MKD DPR. Ia diduga melakukan KDRT kepada istri mudanya berinisial M. Kuasa hukum M, Srimiguna mengatakan, korban sudah pernah melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022, namun belum ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan.

Kemudian pada April tahun ini, tim kuasa hukum melakukan follow up.

"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama 5 bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Adapun pengaduan ke MKD merupakan upaya korbam dalam meminta keadilan. BY dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru aja diterima, ini tadi baru diterima," kata Srimiguna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD

Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:04 WIB

Klarifikasi Soal Dugaan KDRT, Tim Hukum Politisi PKS BY: Itu Fitnah

Klarifikasi Soal Dugaan KDRT, Tim Hukum Politisi PKS BY: Itu Fitnah

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:01 WIB

Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur

Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:47 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB