Ini Cara Beli Solar Subsisdi Pakai QR Code, Resmi Berlaku di 234 Wilayah

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:59 WIB
Ini Cara Beli Solar Subsisdi Pakai QR Code, Resmi Berlaku di 234 Wilayah
Ilustrasi BBM Subsidi - Cara Beli Solar Subsisdi Pakai QR Code (Shutterstock)

Suara.com - Program Subsidi Tepat untuk bahan  bakar minyak atau BBM jenis solar subsidi terus diperluas oleh Petamina. Kali ini Pertamina Patra Niaga tengah melanjutkan program pembatasan untuk pembelian Solar subsidi yang saat ini menerapkan mekanisme Full QR code di 234 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia. Agar tidak kebingungan saat membeli yuk, ketahui cara beli solar subsidi pakai QR Code. 

Masyarakat yang hendak membeli solar subsidi di 234 kota/kabupaten yang telah ditetapkan tersebut, sudah wajib mempunyai QR Code yang didapatkan setelah mereka melakukan registrasi di MyPertamina. Adapun penerapan ini mulai berlaku sejak Kamis, 25 Mei 2023. 

Pemakaian QR Code MyPertamina untuk pembelian solar subsidi dalam program Subsidi Tepat tersebut sejatinya bukanlah hal yang baru. Adapun pembelian dengan skema ini sudah mulai dijalankan sejak pertengahan tahun lalu. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya terus mengevaluasi dan juga melanjutkan tren positif dari skema tersebut.

Penyaluran Solar subsidi ini juga telah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 yang mengatur tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan, dan juga volume ataupun kuota hariannya. 

"Mengingat penyaluran Solar Subsidi telah diatur, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan bahwa masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya," ujar Irto melalui keterangan resminya, pada Kamis (25/5/2023). 

Dengan penerapan Full QR untuk Solar subsidi, menurut Irto, memiliki manfaat termasuk bagi penggunanya. Pertama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli, lalu evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum yang tak bertanggung jawab. 

Irto mengatakan, saat skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi kendaraan konsumen yang ternyata sudah digunakan oknum tak bertanggung jawab. 

Lantas bagaimana cara beli solar subsidi pakai QR Code? Ketahui langkah-langkahnya dalam ulasan di bawah ini. 

baca juga

Cara Registrasi di Aplikasi My Pertamina 

Untuk mendapatkan QR Code, kita harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya: 

1. Download dan instal aplikasi MyPertamina di Android maupun iOS. 

2. Lakukan pendaftaran akun dengan cara mengisi nomor HP dan juga membuat pasword. Login kembali ke akun MyPertamina. 

3. Klik menu "Daftar dan Transaksi". 

4. Kemudian pilih opsi untuk pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina. 

5. Isi NIK dan juga kata sandi. 

6. Isi formulir seperti langkah-langkah pendaftaran melalui situs subsiditepat.mypertamina.id tadi. 

7. Selanjutnya, data akan diproses dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Apabila data telah terverifikasi, maka buka kembali aplikasi MyPertamina lalu login. 

8. Klik menu "Daftar dan Transaksi". pilih unduh Kode QR MyPertamina. 

Cara Beli Solar Subsisdi Pakai QR Code 

Setelah registrasi, kini Anda bisa membeli solar subsidi menggunakan QR Code. Berikut caranya: 

1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id 

2. Tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU (Bisa lewat HP atau yang sudah dicetak) 

3. Isi Solar subsidi sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan 

4. Terakhir, lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau bisa juga non-tunai (kartu kredit/debit). 

Demikianlah cara beli solar subsidi pakai QR Code. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Sholat Hajat yang Mustajab, Bacalah Doa Ini Secara Rutin

Cara Sholat Hajat yang Mustajab, Bacalah Doa Ini Secara Rutin

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:58 WIB

2 Cara Membuat Sertifikat di Microsoft Word, Simak di Sini!

2 Cara Membuat Sertifikat di Microsoft Word, Simak di Sini!

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:58 WIB

Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP

Mudah! Begini Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:41 WIB

Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi

Jangan Takut Bila Alami Kekerasan, Ini Cara Lapor KDRT via Online dan Polisi

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:40 WIB

Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam

Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:38 WIB

Surat Yusuf Ayat 4 Latin untuk Wajah Bercahaya dan Cara Mengamalkannya

Surat Yusuf Ayat 4 Latin untuk Wajah Bercahaya dan Cara Mengamalkannya

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:08 WIB

Terkini

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×