Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 08:35 WIB
Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya
Mahfud MD - Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum yang Dibentuk Mahfud MD? Najwa Shihab Jadi Salah Satu Anggotanya (Instagram/@mohmahfudmd)

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum 

  • Ketua: Harkristuti Harkrisnowo 
  • Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam 
  • Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Barita Simanjuntak, Ahmad Fikri Assegaf, Mas Achmad Santosa, Pudji Hartanto Iskandar, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan dan Rifqi Sjarief Assegaf. 

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam 

  • Ketua: Hariadi Kartodihardjo 
  • Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM dan Kemenko Polhukam 
  • Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Maria SW Sumardjono, Abrar Saleng, Siti Maimunah, Eros Djarot, Yance Arizona dan Hasbi Berliani. 

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 

  • Ketua: Yunus Husein 
  • Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam 
  • Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Najwa Shihab, Danang Widoyoko, Adnan Topan Husodo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Rimawan Pradiptyo, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah. 

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan 

  • Ketua: Susi Dwi Harijanti 
  • Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam 
  • Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, Erasmus A.T. Napitupulu, Adam Muhsi, Fitriani Ahlan Sjarif, Refki Saputra 

D. Sekretariat 

a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan juga Keamanan 

b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; 

c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; 

d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; 

e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan 

f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

Sebagai informasi, masa kerja tim percepatan reformasi hukum ini mulai berlaku mulai tanggal 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023. Namun, masa kerja dari tim percepatan reformasi hukum bisa diperpanjang dengan mempertimbangkan Keputusan Menteri Koordinator. 

Demikian tadi ulasan mengenai pertanyaan apa itu tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Mahfud MD. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:17 WIB

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:41 WIB

Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang

Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:26 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara

Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:43 WIB

8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan

8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:20 WIB

Skandal Dugaan Kasus Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir Geram

Skandal Dugaan Kasus Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir Geram

Bisnis | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB