Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara

Minggu, 28 Mei 2023 | 18:36 WIB
Luhut Ditantang Hadiri Sidang Haris-Fatia, Pengacara: Sedang Tugas Negara
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menyebut kliennya masih berada di luar negeri sampai dengan Minggu (28/5/2023) sore.

Pernyataan itu merespons terkait kehadiran Luhut sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (28/5/2023).

"Klien kami itu sedang melaksanakan tugas negara ke luar negeri. Saya masih menunggu sampai hari ini. Apakah bisa mendarat atau bisa mengikuti persidangan," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (29/5/2023).

Juniver memastikan Luhut akan mengikuti persidangan apabila sudah berada di Indonesia. Jika berhalangan hadir pada esok hari, maka Luhut akan meminta dijadwalkan ulang untuk bersaksi di sidang Haris dan Fatia.

"Kalau dia mendarat tentu akan mengikuti persidangan," ucap Juniver.

Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara ke Cina. Dia belum bisa memastikan kliennya bakal hadir di sidang Haris-Fatia besok.

"Seandainya beliau nggak hadir berarti kami akan jadwalkan secara resmi untuk meminta waktu yang akan datang," tutur Juniver.

Luhut Ditantang Datang

Sebelumnya, Fatia Mauldiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (29/5/2023) besok.

Baca Juga: Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim

"Jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yg dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," ucap Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).

Fatia meminta Luhut datang sebagai warga biasa dan memposisikan diri sebagai korban tanpa membawa embel-embel jabatannya.

"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privilege-nya," kata Fatia.

Fatia juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat memastikan kehadiran Luhut dalam sidang pekan depan. Sebab Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haris dan Fatia ke polisi.

"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI