Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pemerkosaan tersebut terjadi di beberapa lokasi yang ada di Parigi Moutong sejak bulan April 2022 sampai dengan Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming korban akan mendapatkan imbalan berupa uang, makanan, dan ponsel.
"Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban," jelas Yudy.
Korban Alami Trauma
Akibat dari adanya peristiwa tersebut, diketahui korban mengalami trauma dan sempat dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Palu.
Rasa trauma korban tersebut juga karena adanya pengancaman dengan parang dan ada yang mencekoki korban dengan narkoba berjenis sabu, bahkan ada yang mengancam dengan menggunakan senjata.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa