Merasa Tak Adil Gegara Luhut Minta Tunda Sidang, Fatia KontraS Disemprot Hakim: Kami Tak Bahas Masalah Itu!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 29 Mei 2023 | 15:17 WIB
Merasa Tak Adil Gegara Luhut Minta Tunda Sidang, Fatia KontraS Disemprot Hakim: Kami Tak Bahas Masalah Itu!
Merasa Tak Adil Gegara Luhut Minta Tunda Sidang, Fatia KontaS Disemprot Hakim: Kami Tak Bahas Masalah Itu! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, merasa tidak diperlakukan adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Fatia saat duduk sebagai terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Fatia merasa dirinya disebut mangkir dari panggilan penyidik kepolisian padahal sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Sementara di sidang, Luhut juga meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi sidang hari ini.

"Ketika saya dipanggil oleh polisi, waktu itu, saya dianggap mangkir padahal sudah memberikan surat yang sama. Tapi kenapa ini tidak bisa dilakukan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai warga negara," ujar Fatia.

Fatia berpandangan apabila Luhut berhalangan hadir di sidang, maka jaksa harus memanggil paksa Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) itu. Sebab Fatia merasa dirinya dan Haris sempat dipanggil paksa polisi karena berhalangan hadir diperiksa.

"Jika memang tidak bisa hadir maka semestinya harus ada pemanggilan sama seperti ketika saya dan Haris dipanggil paksa untuk datang ke persidangan supaya sidang ini cepat," kata Fatia.

Menanggapi hal itu, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut Fatia tidak mengaitkan persidangan dengan proses penyidikan. Hakim Cokorda berkata, pihaknya tidak akan mengurusi hal itu di persidangan ini.

"Saudara tidak usah mengaitkan-kaitkan dengan pemeriksaan, penyidikan tidak usah," kata Hakim Cokorda.

"Jangan mengaitkan-kaitkan dengan yang ada di luar persidangan ini, kami tidak akan membahas masalah itu," imbuhnya.

baca juga

Desak Hadirkan Luhut di Sidang

Sebelumnya, pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty meminta jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa Luhut Binsar Pandjaitan untuk bersaksi di persidangan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Hal itu disampaikan pengacara Haris dan Fatia dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Awalnya, pengacara Haris dan Fatia meminta agar persidangan ditunda pada 12 Juni 2023. Dengan alasan, Luhut sudah berada di Indonesia dan sesuai dengan jadwal sidang yang sudah disepakati di awal yakni setiap hari Senin.

"Tanggal 12 itu solusi tengah dari kami, jika memang tanggal itu tidak bisa beliau memang bisanya tanggal 8 karena alasan masih di luar negeri," ujar pengacara Haris dan Fatia.

Kemudian, pengacara Haris dan Fatia meminta jaksa menggunakan wewenangnya dengan memanggil paksa Luhut karena sudah tidak mentaati jadwal persidangan yang sudah ditentukan.

"Jaksa harusnya menggunakan powernya kekuasannya dan menghormati pengadilan. Karena ada Pasal 28 ayat 1 KUHP barang siapa yang dipakai sebagai saksi atau ahli atau juru bahasa dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan Undang-Undang yang harus dipenuhinya diancam dalam perkara pidana, dengan pidana penjara selama 9 bulan," kata pengacara Haris dan Fatia.

"Jadi jaksa manggil paksa Luhut Binsar Pandjaitan dan menerapkan pasal tersebut Yang Mulia," sambungnya.

Sidang Ditunda

Majelis hakim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, pada Kamis (8/5/2023).

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan.

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang

Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang

News | Senin, 29 Mei 2023 | 13:36 WIB

Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara

Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara

News | Senin, 29 Mei 2023 | 13:26 WIB

Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?

Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:47 WIB

Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:35 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×