Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Habiburokhman Gerindra: Denny Indrayana Sulit Dijerat Pakai UU Rahasia Negara

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:26 WIB
Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Habiburokhman Gerindra: Denny Indrayana Sulit Dijerat Pakai UU Rahasia Negara
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa eks Wamenkumham Denny Indrayana sulit untukdijerat dengan Undang-Undang rahasia negara.

Denny sebelumnya dipolisikan lantaran diduga membocorkan rahasia negara, yakni informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Nah terkait itu saya katakan Denny Indrayana sangat sulit dijerat pasal di UU rahasia negara," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ia mengaku sudah membaca isi norma-norma dalam UU tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Denny kalau dianggap telah membocorkan rahasia negara, itu tidak termasuk.

"Kalau saya baca di KUHP, itu dibahas terkait pertahanan dan keamanan negara. Soal putusan MK ini saya pikir nggak ada kaitannya," ujarnya.

Justru, kata dia, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana MK memutus perkara tersebut. Menurutnya, kalau MK memutus sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, itu pasti bermasalah.

"MK harusnya mendengarkan dan memeriksa kesimpulan dari berbagai pihak," tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, kalau MK memutuskan dalam PK itu mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup maka akan jadi masalah besar.

"Semua partai politik bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. (Kalau) Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan. Jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau Kabupaten/Kota," katanya.

baca juga

Dipolisikan

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatapada Senin (29/5).

Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus mengatakan, pihaknya melaporkan Denny lantaran dugaan membocorkan rahasia negara, yakni informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Musa mengklaim, perbuatan yang telah dilakukan oleh Denny dengan membocorkan rahasia negara dianggap dapat meresahkan para bacaleg dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini," kata Musa dalam keterangannya yang diterima pada Senin (29/5).

"Jadi atas dasar itu kami melaporkan," katanya.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Demikian hal itu disampaikan Mahfud Md melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud, Minggu (28/5).

Mahfud mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud menekankan, bahwa putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu

Dipolisikan, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu

Moots | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:19 WIB

Minus PDIP, Delapan Pimpinan Fraksi DPR Kumpul Bahas Informasi soal Putusan MK Pemilu Tertutup

Minus PDIP, Delapan Pimpinan Fraksi DPR Kumpul Bahas Informasi soal Putusan MK Pemilu Tertutup

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:17 WIB

Isu Bahaya, Siapa Saja yang Serius Tanggapi Rumor Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup?

Isu Bahaya, Siapa Saja yang Serius Tanggapi Rumor Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki

Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki

News | Senin, 02 November 2026 | 09:03 WIB

Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!

Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!

News | Senin, 02 November 2026 | 09:00 WIB

35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Bawa Lagu Legendaris The Beatles dan Queen

35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Bawa Lagu Legendaris The Beatles dan Queen

Foto | Senin, 02 November 2026 | 09:00 WIB

Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

Usai Batalkan Suket SMA Gibran, MA Gelar Konferensi Pers Jelaskan Putusan Kasasi Siang Ini!

News | Senin, 02 November 2026 | 08:55 WIB

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Destiny Unchain Online Tayang 2027, Ikumi Hasegawa Isi Suara Karakter Crim

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 08:50 WIB

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Harga Minyak Sentuh US$118 per Barel, OPEC+ Sepakat Tahan Target Produksi Desember

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 08:49 WIB

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

Mundur dari Polri, Netty Rosdiana Siapkan Langkah Baru: Mengajar di Kampus hingga Kegiatan Sosial

News | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Samsung Sindir Layar Lipat iPhone Duo yang Retak, Singgung Ketahanan Galaxy Fold8

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:41 WIB

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 08:40 WIB

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 08:39 WIB

×