Dalih Furqon Bantu Kakaknya Willy Buang Jenazah Perempuan Dalam Karung karna Diimingi HP

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:55 WIB
Dalih Furqon Bantu Kakaknya Willy Buang Jenazah Perempuan Dalam Karung karna Diimingi HP
Kakak beradik pembunuh wanita dalam karung. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi menyebut tersangaka M Furqon (52), berperan membantu kakaknya Volly Willy Aritonang (54) membuang jenazah perempuan dalam karung berinisial T (43) ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Ia berdalih mau membantu karena diimingi handphone.

Kanit 2 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan HP yang diberikan tersangka Willy kepada Furqon belakangan diketahui merupakan milik korban T. Sehingga penyidik turut menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Maka setalah kita melakukan pendalaman ternyata kita terapkan Pasal 365 terus Pasal 480. Karena HP korban diberikan ke adiknya. Itu adalah iming-iming tersangka pertama (Willy) meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan bahwa kedua tersangka membawa jenazah korban ke Tol Cibitung-Cilincing menggunakan sepeda motor. Proses pembuangan jenazah dilakukan malam hari ketika situasi sepi.

Titus menuturkan peristiwa pembunuhan ini awalnya diduga terjadi di kontrakan Willy di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023). Usai membunuh dengan cara dibekap bedcover, tersangka Willy lantas meminta bantuan adiknya untuk membuang jenazah korban.

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)," tutur Titus.

Panik Diajak Nikah

Jenazah perempuan berinisial T awalnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

Pada Minggu (29/5/2023) atau sehari setelahnya tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kakak beradik Willy dan Furqon di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

baca juga

Titus mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan ini karena tersangka Willy panik diajak nikah oleh korban yang merupakan selingkuhannya. Mereka awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.

Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal
Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/Abdu Faisal

"Volly WA sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ungkap Titus kepada wartawan, Senin (29/5/2023) kemarin.

Atas perbuatanya kekinian kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marah Istri Menikah Lagi dengan Pria Lain, Suami Kalap Bunuh Istri Sendiri

Marah Istri Menikah Lagi dengan Pria Lain, Suami Kalap Bunuh Istri Sendiri

Lampung | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:44 WIB

Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter

Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Sebut Tudingan Suami Selingkuh Fitnah, Natasha Rizki Selamatkan Kehidupan Desta?

Sebut Tudingan Suami Selingkuh Fitnah, Natasha Rizki Selamatkan Kehidupan Desta?

Moots | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:21 WIB

Ancaman Keras Desta Bagi yang Menudingnya Selingkuh, Tak Segan Lapor Polisi

Ancaman Keras Desta Bagi yang Menudingnya Selingkuh, Tak Segan Lapor Polisi

Garut | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:15 WIB

6 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Korban Dipotong Karena Plastik Tak Muat

6 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Korban Dipotong Karena Plastik Tak Muat

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:34 WIB

Suyono Ungkap Alasan Bunuh dan Mutilasi Rohmadi: Karena Berat Akhirnya Dipotong

Suyono Ungkap Alasan Bunuh dan Mutilasi Rohmadi: Karena Berat Akhirnya Dipotong

Surakarta | Selasa, 30 Mei 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×