Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:14 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain
Dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut keduanya ditempatkan satu sel. Pemindahan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023) sore.

"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 9 warga binaan lain ke Lapas Salemba. Keduanya (Mario dan Shane dipindahkan)," kata Rika kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Rika menyebut setiba di Lapas Salemba, Mario dan Shane diperiksa kesehatan dan berkas administrasinya.

"Saat tiba di Lapas Salemba, Mario Dandy dkk dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," jelas Rika.

Lebih lanjut, Rika menyampaikan Mario dan Shane ditempatkan di kamar pengenalan bersama 9 orang tahanan lainnya.

"Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan ) bersama 9 orang lainnya," ujar Rika.

Sempat di Rutan Cipinang

Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas, ditahan di satu sel di Rutan Cipinang Kelas I, Jaktim bersama 16 orang tahanan lainnya.

baca juga

"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Rika menegaskan keduanya tidak akan mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Rutan Cipinang.

"Tidak ada (perlakuan khusus)," singkat Rika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Ragu Mario Dandy di Penjara Sejak Pasang Borgol Ties Sendiri, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus

Publik Ragu Mario Dandy di Penjara Sejak Pasang Borgol Ties Sendiri, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:30 WIB

Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Siap-siap Masuki Babak Baru, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Dexcon | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:12 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana

ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana

Lampung | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:09 WIB

Perhatian: Sidang Pertama Mario Dandy Digelar 6 Juni

Perhatian: Sidang Pertama Mario Dandy Digelar 6 Juni

Metro | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:04 WIB

Huru-Hara Medsos! Mario Dandy Kembali Berulah Kini Giliran Polda Metro Jaya yang Kena Imbas?

Huru-Hara Medsos! Mario Dandy Kembali Berulah Kini Giliran Polda Metro Jaya yang Kena Imbas?

Bandung | Selasa, 30 Mei 2023 | 19:56 WIB

Terkini

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:51 WIB

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Kulit Sensitif Lebih Bagus Pakai Toner atau Serum Eksfoliasi? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Ogah Cari-cari Alasan Usai Kalah, Pelatih Thailand: Selamat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Hari Ini RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Belajar Tidak Menilai Seseorang dari Ekspresinya Lewat Buku Frog Face

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×