Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 13:25 WIB
Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan
Ilustrasi uang - Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Ini Besarannya (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Penerima tunjangan bersifat pensiun

- Penerima tunjangan pokok.

Sementara itu, besaran gaji pokok ASN berbeda-beda sesuai dengan jenis golongannya:

1) Gaji Pokok PNS

- Golongan I (lulusan SD dan SMP):

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

- Golongan II (lulusan SMP dan D3):

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

- Golongan III (lulusan S1 hingga S3):

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

- Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

2) Gaji Pokok Polisi

Baca Juga: Bakal Cair Bulan Juni, Intip Besaran Gaji ke-13 PNS 2023, Cukup Beli Tiket Konser?

- Gaji polisi golongan I (Tamtama)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI