Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IIKHAN, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.
Turut mendampingi Menteri Vedat IIKHAN dalam kunjungan tersebut, antara lain Director General of Foreign Relations and European Union Mr. Ali AYBEY, Director General of Information Technologies sekaligus Chief of Cabinet Dr. hsan ESEN, Director General of International Labour Force Mr. Yunus ÖZ, Director General of Turkish Employment Agency Mr. Samet GÜNE, Deputy Director General of Foreign Relations and European Union Dr. Selim DALIOLU, serta Deputy Chief of Mission sekaligus Counsellor Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Mr. Reat Uur KARACAN.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI menjalankan mandat langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.
Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Vedat IIKHAN beserta delegasi ke Kementerian P2MI.
"Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia," beber Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menilai Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan bagi kedua negara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
"Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," tutur Menteri Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan, antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.
"Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut," imbuh Menteri Mukhtarudin.
Selain membahas pembaruan kerja sama, Menteri Mukhtarudin berharap pertemuan tersebut semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua kementerian dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
Menteri P2MI Mukhtarudin meyakini pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Turki di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia.
"Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berharap kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara," ujar Mukhtarudin.
Menutup pertemuan, Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas kunjungan delegasi Turki dan berharap hubungan kedua negara terus berkembang.
Menteri Mukhtarudin juga mengungkapkan rencana kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua kementerian.