Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Pamannya, Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Gugat Bareskrim ke PN Jaksel

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 01 Juni 2023 | 13:07 WIB
Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Pamannya, Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Gugat Bareskrim ke PN Jaksel
Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Pamannya, Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Gugat Bareskrim ke PN Jaksel. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Archi Bela keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menggugat Bareskrim Polri terkait penetapan status tersangka kasus pencemaran nama baik. Gugatan praperadilan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut Archi mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut pada 29 Mei 2023 dengan Nomor Perkara: 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Adapun tergugatnya, yakni Bareskrim Polri cq Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi.

Rencananya, lanjut Djuyamto, sidang perdana akan digelar pada Senin (5/6/2023) pekan depan. Sidang akan dipimpin Agung Sutomo selalu Hakim Tunggal.

"Jadwal sidang perdana Senin, 5 Juni 2023," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Sebelumnya, penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Archi usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Eddy.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Kasubdit II Ditipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung saat dikonfirmasi membenarkan kabar penahanan tersebut.

"Ya benar," kata Rizki kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Archi ketika itu Kamis (11/5/2023) hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak pukul 10.05 WIB. Ia hadir didampingi dua kuasa hukumnya Slamet Yuono dan Donald Mamusung.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi.

baca juga

Sementara, Slamet sempat menyampaikan harapan agar penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Argued. Ia merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Di samping itu, Slamet mengklaim pihaknya juga telah mengupayakan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan ke klien kami," ujar Slamet.

Archi Bela keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (tengah) saat  memenuhi panggilan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Archi Bela keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (tengah) saat memenuhi panggilan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Adapun, lanjut Donald, pihaknya mengklaim akan melaporkan balik Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Archi ditahan. Namun, ia tak mengungkap secara tegas perkara apa yang akan dilaporkan ke KPK tersebut.

Donald mengklaim akan membeberkan perkara yang akan dilaporkan tersebut jika penyidik melakukan penahanan terhadap Archi.

"Sedikit clue berkaitan seperti yang tadi saya tegaskan, bersangkut paut dengan perkara ini atau kah mungkin secara tidak langsung bersangkutan dengan perkara ini. Makannya nanti akan bergantung kepada hasil pemeriksaan hari ini. Kalau kemudian klien kami ditangkap, spoiler itu akan saya jelaskan satu-persatu," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Merasa Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Video | Rabu, 31 Mei 2023 | 20:30 WIB

Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Temukan Kejanggalan, Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 18:23 WIB

Tak Terima Dipecat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Nyatakan Banding

Tak Terima Dipecat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Nyatakan Banding

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 23:43 WIB

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Jaringan Afghanistan, Modus Baru Dilarutkan Dalam Gorden

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:08 WIB

Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS KDRT Istri Kedua

Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS KDRT Istri Kedua

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

×