Aturan Kerja di Hari Libur Nasional, Kemnaker: Harusnya Dihitung Lembur!

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:47 WIB
Aturan Kerja di Hari Libur Nasional, Kemnaker: Harusnya Dihitung Lembur!
Ilustrasi Kalender, bulan Juni 2023 (Pexels) - aturan kerja di hari libur nasional

Suara.com - Anda bekerja dan masih harus masuk di hari libur nasional? Aturan kerja di hari libur nasional adalah sama dengan kerja lembur. Dengan demikian, pekerja seharusnya berhak atas uang lembur jika tetap mausk kerja di hari libur nasional. 

Melansir Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja di hari libur resmi disebut sebagai kerja lembur meskipun hal tersebut merupakan jadwal shift.

Hal ini karena hari libur resmi ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri setiap tahunnya atau merupakan hari yang diliburkan pemerintah. 

Sayangnya, aturan tersebut banyak tak diimplementasikan oleh perusahaan swasta. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya komentar yang merujuk pada kondisi riil di lapangan.

Akun @dedisusanto109 menimpali postingan tersebut dengan komentar, “Tidak berlaku bagi kuli proyek.”

Begitu pula dengan akun @ekal.muhammad yang menyatakan, “Kalau di rumah sakit swasta, peraturan gak berlaku tanggal merah, gak ada hitungan lembur. Gaji di di bawa 2 juta, hak2 pekerja tidak pernah dirasakan oleh pekerja nya, tidak ada yang bisa menolong pekerja kecil.”

Apakah aturan kerja di hari libur nasional sebagaimana ketentuan pemerintah atau Kementerian Ketenagakerjaan sudah diterapkan oleh semua perusahaan?

Libur Cuti Bersama 

Pemerintah menetapkan cuti bersama Waisak pada Jumat, 2 Juni 2023. Lantas di tanggal tersebut libur atau tidak? Jika kamu bekerja di instansi pemerintah bisa dipastikan bahwa di tanggal tersebut, kamu akan mendapatkan jatah libur.

Namun, di instansi swasta, kebijakan cuti bersama biasanya diatur di tiap-tiap perusahaan. Namun, bukan berarti cuti bersama ini tidak memotong cuti tahunan. 

Sebagai ilustrasi jika kamu memiliki sisa 12 hari cuti tahunan dan memutuskan mengambil cuti pada 2 Juni 2023 mendatang, maka sisa cutimu tinggal sebelas hari. Penghitungan ini juga berlaku untuk PNS. Peraturan cuti bersama dipotong dari cuti tahunan ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan. 

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pelaksanaannya merupakan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja maupun sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB).

Jika karyawan memutuskan untuk tidak mengambil cuti bersama tersebut maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasanya.  Seperti itulah aturan kerja di hari libur nasional yang benar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resep Cihu, Aci Tahu yang Viral Cocok Dibuat untu Mengisi Libur Panjang

Resep Cihu, Aci Tahu yang Viral Cocok Dibuat untu Mengisi Libur Panjang

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:29 WIB

Libur Panjang, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini di Tempat Wisata

Libur Panjang, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini di Tempat Wisata

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:28 WIB

Lebih Dari 300 Ribu Kendaraan Keluar dari Jabotabek di Libur Panjang Waisak

Lebih Dari 300 Ribu Kendaraan Keluar dari Jabotabek di Libur Panjang Waisak

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:38 WIB

Diskon Tempat Liburan Selama Bulan Juni, Cocok Untuk Long Weekend

Diskon Tempat Liburan Selama Bulan Juni, Cocok Untuk Long Weekend

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:44 WIB

Apakah Tanggal 2 Juni Libur atau Cuti Bersama? Cek Aturan Pemerintah dan Instansi Swasta

Apakah Tanggal 2 Juni Libur atau Cuti Bersama? Cek Aturan Pemerintah dan Instansi Swasta

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 09:56 WIB

Terkini

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB