Perintah Gubernur Koster, Ini Aturan Turis Dilarang Mendaki Gunung di Bali

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2023 | 17:25 WIB
Perintah Gubernur Koster, Ini Aturan Turis Dilarang Mendaki Gunung di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster berencana melarang pendakian gunung di wilayahnya. Aturan yang diketahui dikhususkan bagi turis asing ini bakal tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang bertujuan memelihara kesucian gunung di Bali. 

Rencana larangan pendakian itu sempat disampaikan Koster dalam rapat koordinasi bersama wali kota dan bupati se-Bali pada Rabu (31/5/2023) lalu. Menurutnya, aturan tersebut perlu diterapkan karena belakangan banyak aktivitas di gunung yang melewati batas.

Misalnya saja, Gunung Batur, katanya, yang dijadikan tempat pesta hingga trek-trekan sepeda motor. Ia mengatakan bahwa tak pantas tempat suci dipakai untuk hal-hal seperti itu. Lantas, bagaimana aturan yang akan Koster buat? Lalu, kebijakan ini bakal berlaku di gunung mana saja?

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan bahwa larangan aktivitas pendakian di Bali oleh Gubernur akan berlaku untuk semua gunung. Sementara itu, aturan secara regulasi memang belum ada. Namun, katanya, peraturan tentang hal tersebut bakal segera dibuat.

Di sisi lain, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah aturan itu hanya diberlakukan bagi turis asing atau seluruh turis termasuk lokal. Adapun rencana pelarangan, kata Tjok Bagus, mulai muncul usai Gubernur Koster mendengar bhisama atau keputusan dari tokoh agama Hindu (Sulinggih).

Meski begitu, Tjok Bagus memastikan aturan ini akan dibuat dengan mempertimbangkan warga yang bekerja sebagai pemandu atau penjual di gunung. Koster juga sempat mengatakan jika aktivitas wisata di gunung lebih berisiko ketimbang pemasukan untuk pendapatan daerah.
  
Sebab, jika ada yang berbuat tak pantas atau terkena musibah, warga setempat perlu melakukan upacara ritual Ngaturang Guru Pidaka sebagai bentuk permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Koster pun tentu tidak ingin hal tersebut sampai digelar setiap hari, sehingga pelarangan aktivitas diperlukan.

Diketahui, kebijakan larangan aktivitas pendakian gunung ingin dibuat usai Gubernur Koster menyoroti beberapa kejadian tak senonoh. Diantaranya, warga negara Kanada berinisial JGC (33) yang menari tanpa busana di Gunung Batur, pada April 2022.

Lalu, IC (24) asal Rusia, yang berpotret dengan gaya menurunkan celana di puncak Gunung Agung pada April 2023. Foto ini bahkan sempat viral di media sosial hingga menunai kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap telah menodai kesucian dan kesakralan gunung tersebut.

Aturan bagi Turis Asing Selama di Bali

Adapun sebelumnya, aturan baru untuk turis asing sudah diterbitkan Gubernur Koster. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali yang dibuat tertanggal 31 Mei 2023.

Isinya antara lain mengimbau agar turis asing bisa berbuat sopan saat mengunjungi tempat-tempat di Bali, khususnya yang dianggap suci. Lalu, tidak diperkenankan berkendara dalam kondisi mabuk dan tanpa surat izin mengemudi Internasional.

Tak hanya itu, saat berkendara juga dipastikan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti memakai helm dan plat nomor resmi. Kemudian, mengenakan pakaian yang sopan, melakukan pembayaran sesuai yang diterapkan di Indonesia, hingga tidak terlibat aktivitas ilegal.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Video Viral: Turis Bule Berhubungan Seks di Jalan Umum, Diduga Terjadi di Bali

Kontroversi Video Viral: Turis Bule Berhubungan Seks di Jalan Umum, Diduga Terjadi di Bali

| Minggu, 04 Juni 2023 | 16:23 WIB

BIADAB! Viral Bule Asyik 'Bercocok Tanam' di Bali, Direkam oleh Turis Asing Lain

BIADAB! Viral Bule Asyik 'Bercocok Tanam' di Bali, Direkam oleh Turis Asing Lain

| Minggu, 04 Juni 2023 | 16:00 WIB

PT Liga Indonesia Baru Resmi Batasi Dukungan Supporter ke Stadion

PT Liga Indonesia Baru Resmi Batasi Dukungan Supporter ke Stadion

| Minggu, 04 Juni 2023 | 15:02 WIB

I Wayan Koster, Gubernur Bali dan Aturan Kontroversialnya, Kini Larang Turis Mendaki Gunung

I Wayan Koster, Gubernur Bali dan Aturan Kontroversialnya, Kini Larang Turis Mendaki Gunung

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 13:21 WIB

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

| Minggu, 04 Juni 2023 | 10:45 WIB

Pantai Pandawa, Suguhkan Keindahan Alam Pulau Bali yang Eksotis

Pantai Pandawa, Suguhkan Keindahan Alam Pulau Bali yang Eksotis

Your Say | Minggu, 04 Juni 2023 | 09:38 WIB

Daya Tarik Pantai Sanur, Suguhkan Keindahan Alam dengan Pasir Putih Halus

Daya Tarik Pantai Sanur, Suguhkan Keindahan Alam dengan Pasir Putih Halus

Your Say | Minggu, 04 Juni 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB