Perintah Gubernur Koster, Ini Aturan Turis Dilarang Mendaki Gunung di Bali

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2023 | 17:25 WIB
Perintah Gubernur Koster, Ini Aturan Turis Dilarang Mendaki Gunung di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster berencana melarang pendakian gunung di wilayahnya. Aturan yang diketahui dikhususkan bagi turis asing ini bakal tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang bertujuan memelihara kesucian gunung di Bali. 

Rencana larangan pendakian itu sempat disampaikan Koster dalam rapat koordinasi bersama wali kota dan bupati se-Bali pada Rabu (31/5/2023) lalu. Menurutnya, aturan tersebut perlu diterapkan karena belakangan banyak aktivitas di gunung yang melewati batas.

Misalnya saja, Gunung Batur, katanya, yang dijadikan tempat pesta hingga trek-trekan sepeda motor. Ia mengatakan bahwa tak pantas tempat suci dipakai untuk hal-hal seperti itu. Lantas, bagaimana aturan yang akan Koster buat? Lalu, kebijakan ini bakal berlaku di gunung mana saja?

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan bahwa larangan aktivitas pendakian di Bali oleh Gubernur akan berlaku untuk semua gunung. Sementara itu, aturan secara regulasi memang belum ada. Namun, katanya, peraturan tentang hal tersebut bakal segera dibuat.

Di sisi lain, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah aturan itu hanya diberlakukan bagi turis asing atau seluruh turis termasuk lokal. Adapun rencana pelarangan, kata Tjok Bagus, mulai muncul usai Gubernur Koster mendengar bhisama atau keputusan dari tokoh agama Hindu (Sulinggih).

Meski begitu, Tjok Bagus memastikan aturan ini akan dibuat dengan mempertimbangkan warga yang bekerja sebagai pemandu atau penjual di gunung. Koster juga sempat mengatakan jika aktivitas wisata di gunung lebih berisiko ketimbang pemasukan untuk pendapatan daerah.
  
Sebab, jika ada yang berbuat tak pantas atau terkena musibah, warga setempat perlu melakukan upacara ritual Ngaturang Guru Pidaka sebagai bentuk permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Koster pun tentu tidak ingin hal tersebut sampai digelar setiap hari, sehingga pelarangan aktivitas diperlukan.

Diketahui, kebijakan larangan aktivitas pendakian gunung ingin dibuat usai Gubernur Koster menyoroti beberapa kejadian tak senonoh. Diantaranya, warga negara Kanada berinisial JGC (33) yang menari tanpa busana di Gunung Batur, pada April 2022.

Lalu, IC (24) asal Rusia, yang berpotret dengan gaya menurunkan celana di puncak Gunung Agung pada April 2023. Foto ini bahkan sempat viral di media sosial hingga menunai kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap telah menodai kesucian dan kesakralan gunung tersebut.

Aturan bagi Turis Asing Selama di Bali

Adapun sebelumnya, aturan baru untuk turis asing sudah diterbitkan Gubernur Koster. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali yang dibuat tertanggal 31 Mei 2023.

Isinya antara lain mengimbau agar turis asing bisa berbuat sopan saat mengunjungi tempat-tempat di Bali, khususnya yang dianggap suci. Lalu, tidak diperkenankan berkendara dalam kondisi mabuk dan tanpa surat izin mengemudi Internasional.

Tak hanya itu, saat berkendara juga dipastikan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti memakai helm dan plat nomor resmi. Kemudian, mengenakan pakaian yang sopan, melakukan pembayaran sesuai yang diterapkan di Indonesia, hingga tidak terlibat aktivitas ilegal.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Video Viral: Turis Bule Berhubungan Seks di Jalan Umum, Diduga Terjadi di Bali

Kontroversi Video Viral: Turis Bule Berhubungan Seks di Jalan Umum, Diduga Terjadi di Bali

| Minggu, 04 Juni 2023 | 16:23 WIB

BIADAB! Viral Bule Asyik 'Bercocok Tanam' di Bali, Direkam oleh Turis Asing Lain

BIADAB! Viral Bule Asyik 'Bercocok Tanam' di Bali, Direkam oleh Turis Asing Lain

| Minggu, 04 Juni 2023 | 16:00 WIB

PT Liga Indonesia Baru Resmi Batasi Dukungan Supporter ke Stadion

PT Liga Indonesia Baru Resmi Batasi Dukungan Supporter ke Stadion

| Minggu, 04 Juni 2023 | 15:02 WIB

I Wayan Koster, Gubernur Bali dan Aturan Kontroversialnya, Kini Larang Turis Mendaki Gunung

I Wayan Koster, Gubernur Bali dan Aturan Kontroversialnya, Kini Larang Turis Mendaki Gunung

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 13:21 WIB

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

| Minggu, 04 Juni 2023 | 10:45 WIB

Pantai Pandawa, Suguhkan Keindahan Alam Pulau Bali yang Eksotis

Pantai Pandawa, Suguhkan Keindahan Alam Pulau Bali yang Eksotis

Your Say | Minggu, 04 Juni 2023 | 09:38 WIB

Daya Tarik Pantai Sanur, Suguhkan Keindahan Alam dengan Pasir Putih Halus

Daya Tarik Pantai Sanur, Suguhkan Keindahan Alam dengan Pasir Putih Halus

Your Say | Minggu, 04 Juni 2023 | 12:00 WIB

Terkini

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB