6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:00 WIB
6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M
Ilustrasi Iphone. [Pixabay]

Suara.com - Si kembar, Rihana Rihani dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dalam penjualan iPhone dengan sistem pre-order (PO). Laporan ini dilayangkan oleh para korban yang merasa dirugikan. Adapun total kerugiannya sendiri diketahui mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus itu pun hingga kini masih bergulir lantaran Rihana dan Rihani masih belum bisa ditemukan. Namun, polisi tengah berupaya menjemput keduanya untuk segera diperiksa. Informasi penipuan yang dilakukan si kembar selengkapnya bisa diketahui melalui keenam fakta berikut.

1. Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Salah seorang korban, Vicky Fachreza, mengklaim bahwa total kerugian penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar. Angka ini diperoleh dari beberapa reseller lain. Dalam kasus  ini, Vicky sendiri merugi Rp 5,8 miliar.

Vicky awalnya membeli iPhone di Rihana dan Rihani pada tahun 2021. Dikarenakan banyak promo dan tokonya resmi, ia daftar menjadi reseller dengan sistem pembelian pre-order. Transaksi disebutnya selalu lancar dan terhambat pada November 2021 sampai Maret 2022.

"Pesanan mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 sampai Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," ujar Vicky kepada wartawan, dikutip Selasa (6/6/2023).

2. Korban Dijanjikan Uang Kembali

Vicky mengatakan jika pada April 2022, Rihana dan Rihani sempat mengumpulkan para reseller iPhone untuk membahas hal tersebut. Kala itu, para korban pun dijanjikan uang kembali. Namun, hingga kini, uang mereka masih belum dikembalikan dan malah mengancam melaporkan korban terkait pencemaran nama baik.

"Tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji (bakal mengembalikan uang reseller) sampai dengan surat ini dibuat. Setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," kata Vicky.

baca juga

3. Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kasus penipuan itu memang sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, baik Rihana maupun Rihani masih belum ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Sebab, para terduga pelaku ini diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dan kini mereka pun berstatus buronan.

"Iya sudah (naik) tahap sidik, sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Henrikus lebih lanjut mengatakan bahwa surat perintah untuk membawa terlapor sudah diterbitkan. Apabila posisi Rihana dan Rihani telah diketahui, katanya, maka keduanya akan segera dibawa ke Polres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan begitu, kasus itu pun bisa lebih jelas.

4. Ada Temuan Transaksi Besar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan oleh si kembar. Menurut hasil analisis sementara, ada temuan transaksi besar yang dilakukan Rihana dan Rihadi. Diduga, dana itu berasal dari penipuan yang mereka perbuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi

Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 10:59 WIB

Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep

Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep

Sumatera | Selasa, 06 Juni 2023 | 08:05 WIB

Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu

Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu

Jakarta | Senin, 05 Juni 2023 | 22:03 WIB

Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay

Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay

Moots | Senin, 05 Juni 2023 | 19:51 WIB

Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Mamagini | Senin, 05 Juni 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×