6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:00 WIB
6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M
Ilustrasi Iphone. [Pixabay]

Suara.com - Si kembar, Rihana Rihani dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dalam penjualan iPhone dengan sistem pre-order (PO). Laporan ini dilayangkan oleh para korban yang merasa dirugikan. Adapun total kerugiannya sendiri diketahui mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus itu pun hingga kini masih bergulir lantaran Rihana dan Rihani masih belum bisa ditemukan. Namun, polisi tengah berupaya menjemput keduanya untuk segera diperiksa. Informasi penipuan yang dilakukan si kembar selengkapnya bisa diketahui melalui keenam fakta berikut.

1. Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Salah seorang korban, Vicky Fachreza, mengklaim bahwa total kerugian penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar. Angka ini diperoleh dari beberapa reseller lain. Dalam kasus  ini, Vicky sendiri merugi Rp 5,8 miliar.

Vicky awalnya membeli iPhone di Rihana dan Rihani pada tahun 2021. Dikarenakan banyak promo dan tokonya resmi, ia daftar menjadi reseller dengan sistem pembelian pre-order. Transaksi disebutnya selalu lancar dan terhambat pada November 2021 sampai Maret 2022.

"Pesanan mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 sampai Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," ujar Vicky kepada wartawan, dikutip Selasa (6/6/2023).

2. Korban Dijanjikan Uang Kembali

Vicky mengatakan jika pada April 2022, Rihana dan Rihani sempat mengumpulkan para reseller iPhone untuk membahas hal tersebut. Kala itu, para korban pun dijanjikan uang kembali. Namun, hingga kini, uang mereka masih belum dikembalikan dan malah mengancam melaporkan korban terkait pencemaran nama baik.

"Tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji (bakal mengembalikan uang reseller) sampai dengan surat ini dibuat. Setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," kata Vicky.

baca juga

3. Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kasus penipuan itu memang sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, baik Rihana maupun Rihani masih belum ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Sebab, para terduga pelaku ini diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dan kini mereka pun berstatus buronan.

"Iya sudah (naik) tahap sidik, sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Henrikus lebih lanjut mengatakan bahwa surat perintah untuk membawa terlapor sudah diterbitkan. Apabila posisi Rihana dan Rihani telah diketahui, katanya, maka keduanya akan segera dibawa ke Polres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan begitu, kasus itu pun bisa lebih jelas.

4. Ada Temuan Transaksi Besar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan oleh si kembar. Menurut hasil analisis sementara, ada temuan transaksi besar yang dilakukan Rihana dan Rihadi. Diduga, dana itu berasal dari penipuan yang mereka perbuat.

"Hasil analisis sementara, diketahui RA (Rihana) dan RI (Rihani) melakukan transaksi tunai bernilai signifikan. Diduga sumber dananya berasal dari penipuan," ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Natsir juga menganggap bahwa modus tindakan bertransaksi yang dilakukan si kembar terindikasi untuk memutus mata rantai transaksi. Hal ini, katanya, tentu dapat mempersulit pelacakan dana penipuan atas penjualan Iphone dengan sistem pre-order yang mereka geluti.

5. PPATK Blokir Rekening Rihana Rihani

Atas temuan transaksi besar itu, PPATK pun sudah menghubungi Penyedia Jasa Keuangan (PJK) yakni bank untuk memblokir 21 rekening yang ada hubungannya dengan Rihana dan Rihani. Meski begitu, Natsir tidak merinci nominal uang yang ada pada puluhan rekening ini.

"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan pada 21 (rekening) bank," kata Natsir.

6. Kemendag Ikut Terseret

Dalam kasus tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) ikut terseret. Sebab, seorang warganet di Twitter menyebut bahwa salah satu pelaku penipuan iPhone itu merupakan mantan pegawai di sana. Ia pun lantas meminta Kemendag membantu mencari terduga pelaku.

Merasa terpanggil, Kemendag pun buka suara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Suhanto mengatakan jika benar bahwa salah satu pelaku, yakni Rihani merupakan mantan pegawai di Kemendag. Ia menyebut Rihani keluar bukan karena dipecat dari honorer Biro Hukum.

Suhanto menegaskan Rihani mengundurkan diri per 1 Juli 2022. Di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa Kemendag tidak mengetahui soal penipuan Rihani dan saudara kembarnya. Sebab menurutnya aktivitas itu tak ada sangkut pautnya dengan kantor dan termasuk privasi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi

Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 10:59 WIB

Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep

Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep

Sumatera | Selasa, 06 Juni 2023 | 08:05 WIB

Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu

Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu

Jakarta | Senin, 05 Juni 2023 | 22:03 WIB

Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay

Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay

Moots | Senin, 05 Juni 2023 | 19:51 WIB

Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Mamagini | Senin, 05 Juni 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:52 WIB

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

×