Didakwa Korupsi Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:10 WIB
Didakwa Korupsi Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (12/6/2023) pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kalau sidang perdana nantinya akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe, sesuai penetapan Majelis Hakim akan disidang Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK," kata Ali pada Senin (6/6/2023).

Ali sebelumnya mengungkap, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," kata Ali.

Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan yang bersangkutan untuk kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Breaking News! Surya Paloh Menyusul Johnny G Plate di Penjara

CEK FAKTA: Breaking News! Surya Paloh Menyusul Johnny G Plate di Penjara

Metro | Selasa, 06 Juni 2023 | 15:06 WIB

Windy Idol Diduga Kelola Rumah Hasil Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

Windy Idol Diduga Kelola Rumah Hasil Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:47 WIB

CEK FAKTA: Jusuf Kalla dan Surya Paloh akan Membusuk di Penjara Menyusul Johnny G Plate?

CEK FAKTA: Jusuf Kalla dan Surya Paloh akan Membusuk di Penjara Menyusul Johnny G Plate?

Mamagini | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:17 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Ricky Ham Pagawak ke Presenter Brigita P Manohara

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Ricky Ham Pagawak ke Presenter Brigita P Manohara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 13:06 WIB

KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Kompleks Mewah di Batam

KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Kompleks Mewah di Batam

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 11:57 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB