Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Juni 2023 | 02:40 WIB
Natalia Rusli Dituntut Jaksa 1 Tahun 3 Bulan, Begini Respons Korban Penipuan KSP Indosurya Verawati Sanjaya
Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Verawati Sanjaya angkat bicara soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU terhadap terdakwa Natalia Rusli. Natalia Rusli dijatuhi tuntutan 1 tahun 3 bulan atas kasus penipuan.

“Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun,” kata Verawati saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).

Meski demikian, Verawati mengaku tidak kecewa dengan tuntutan dari JPU.

“Nggak kecewa, ku terima kasih kepada jpu kami,” ujarnya.

Verawati mengatakan, bukan masalah lama tidaknya masa hukuman yang diterima Natalia Rusli. Melainkan efek jera, agar tidak ada korban selanjutnya.

“Ingin beri efek jera agar tak timbul korban-korban berikutnya. Saya buat laporan polisi tujuan itu, agar tidak timbul korban berikutnya,” ucapnya.

“Kami kan sudah korban (KSP) investasi bodong, kok ada ngaku-ngaku ke kami, ngaku-ngaku advokat menyuruh kami mengeluarkan uang lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa perkara penggelapan dan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli dituntut 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Menyatakan terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan sebagaimana melanggar pasal 378 KUHP,” kata JPU, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6).

baca juga

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu berupa penjara 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” imbuh JPU.

Adapun beberapa hal yang dianggap memberatkan terhadap Natalia Rusli, yakni terdakwa Natalia Rusli dianggap telah merugikan saksi Verawati Sanjaya.

“Terdakwa berbelit-belit, dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya,” ucap JPU.

Kemudian, lanjut JPU, ada beberapa hal yang meringankan Natalia Rusli, diantaranya Natalia Rusli belum pernah terlibat hukum, dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

“Terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Natalia Rusli bersepakat dengan para penasihat hukumnya bakal mengajukan banding atau pledoi. Pledoi sendiri dijadwalkan bakal dibacakan pada Jumat (9/6) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 20:59 WIB

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Dear Fresh Graduate: Ditolak Pekerjaan Itu Tak Berarti Ditolak Kehidupan

Dear Fresh Graduate: Ditolak Pekerjaan Itu Tak Berarti Ditolak Kehidupan

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:00 WIB

4 Perbedaan Toner dan Serum Eksfoliasi untuk Atasi Pori Tersumbat

4 Perbedaan Toner dan Serum Eksfoliasi untuk Atasi Pori Tersumbat

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

Berpotensi Panas, RUU Pemilu Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan Parpol 2029

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

John Herdman Persembahkan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Rakyat Indonesia

John Herdman Persembahkan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Rakyat Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung

Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung

Lampung | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:55 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:54 WIB

30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!

30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!

Bekaci | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Pagi Mencekam di Pakuwon City Surabaya: Ledakan Hebat Hancurkan Ruko dan Mobil, 5 Orang Terluka

Pagi Mencekam di Pakuwon City Surabaya: Ledakan Hebat Hancurkan Ruko dan Mobil, 5 Orang Terluka

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Aliran Dana Korupsi Chromebook Lombok Timur: Giliran Mantan Bupati dan Sekda Diincar?

Aliran Dana Korupsi Chromebook Lombok Timur: Giliran Mantan Bupati dan Sekda Diincar?

Bali | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Setelah Cabai, Harga Bawang Merah Juga Mulai Naik

Setelah Cabai, Harga Bawang Merah Juga Mulai Naik

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:42 WIB

×