Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Juni 2023 | 18:22 WIB
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu
Akui Natalia Rusli Dituntut Ringan, Deolipa: Kecil Nih 1 Tahun 3 Bulan, Artinya Jaksa Ragu-ragu. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Penasihat hukum terdakwa kasus penipuan korban Indosurya, Natalia Rusli, Deolipa Yumara menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut kliennya, selama 1 tahun 3 bulan. Menurutnya, ancaman penjara terhadap Natalia Rusli terbilang ringan lantaran tuntutan maksimal perkara penipuan adalah 4 tahun penjara.

“Kecil nih 1 tahun 3 bulan. Itu artinya jaksa ragu-ragu, jadi kami bisa membaca. Kalau jaksa menuntutnya 3 atau 4 tahun berarti pasti nih perkaranya,” kata Deolipa, pasca persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).

Secara pembuktian, lanjut Deolipa, banyak hal yang meringankan kliennya. Di antaranya, pembuktian soal Natalia bukan seorang Advokat juga tidak terbukti.

“Secara garis besar juga pembuktian mengenai penipuannya di mana Natalia ini dianggap bukan advokat tidak terbukti karena dia adalah advokat, sudah disumpah dan sudah diangkat jadi advokat,” kata Deolipa.

Kemudian, lanjut Deolipa, dalam tuntutannya, JPU juga tidak memenuhi unsur penggelapan karena unsur uangnya sudah dikembalikan.

“Unsur penggelapannya tidak terpenuhi, makanya dikejar unsur penipuannya saja, karena penggelapannya uangnya sudah dikembalikan,” katanya.

Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli terdakwa kasus KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)
Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli terdakwa kasus KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)

Deolipa menambahkan, meski demikian uang yang dikembalikan oleh Natalia kepada Verawati bukanlah uang Verawati. Lantaran uang yang dikembalikan merupakan uang jasa atau lawyer fee Natalia Rusli

“Itu juga sebenarnya bukan uangnya si pelapor, tapi uang jasanya si Natalia Rusli, karena dia bertindak sebagai kuasa hukum. Tentu namanya jasa pengacara,” tutupnya.

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

baca juga

Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Natalia Rusli satu tahun, tiga bulan penjara. Tuntutan itu diberikan jaksa lantaran menyatakan jika Natalia Rusli terlibat atas kasus penipuan dan penggelepan KSP Indosurya.

“Menyatakan terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan sebagaimana melanggar Pasal 378 kuhp,” kata JPU di sidang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karens itu berupa penjara 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” imbuh JPU.

Adapun beberapa hal yang dianggap memberatkan terhadap Natalia Rusli, yakni terdakwa Natalia Rusli dianggap telah merugikan saksi Verawati Sanjaya.

“Terdakwa berbelit-belit, dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya,” ucao JPU.

JPU kemudian melanjutkan, jika ada beberapa hal yang meringankan Natalia Rusli, diantaranya Natalia Rusli belum pernah terlibat hukum, dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

“Terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Natalia Rusli bersepakat dengan para penasihat hukumnya bakal mengajukan banding atau pleidoi. Pleidoi sendiri dijadwalkan bakal dibacakan pada Jumat (9/6/2023) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 16:35 WIB

Deolipa Nilai Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Kenapa?

Deolipa Nilai Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Kenapa?

Video | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:00 WIB

Pengacara Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Ini Penjelasannya

Pengacara Sebut Unsur Penipuan dan Penggelapan Perkara Natalia Rusli Tidak Terbukti, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:05 WIB

Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

Mobil Pengangkut Massa Pendukung Natalia Rusli Diserang OTK, Satu Orang Terluka kena Serpihan Kaca

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:12 WIB

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya

Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!

Konser Maroon 5: Momen yang Harus Dinikmati, Jangan Cuma Direkam!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×