Pecahnya Persahabatan Mario Dandy dan Shane Lukas di Penjara

Farah Nabilla

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:54 WIB
Pecahnya Persahabatan Mario Dandy dan Shane Lukas di Penjara
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). [Suara,com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pelaku penganiayaan David Ozora, Shane Lukas meminta sel-nya terpisah dari Mario Dandy di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. 

Permintaan tersebut disampaikan oleh pengacara Shane Lukas di sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/23). Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono pun menanyakan apakah Shane dan Mario satu sel selama ini dan Shane pun mengiyakannya.

Permohonan pemindahan sel yang disampaikan kuasa hukum Shane, Happy Sihombing itu lantaran demi keamanan Shane dan agar tertekan secara sosial dan psikologis. Pasalnya, sebelum dan saat terjadinya penganiayaan, Mario Dandy menekan psikologis Shane Lukas. 

"Sebelum dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023, terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujar Happy.

Tekanan juga masih berlangsung ketika menjelang persidangan. Atas kondisi itu, Happy pun menilai tekanan tersebut dapat pula terjadi selama sidang berlangsung.

"Itu terjadi juga menjelang sidang, dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang," ujar  Happy Sihombing.

Selain itu, Happy juga menekankan pemisahan tersebut agar kondisi dan independensi terdakwa tidak terganggu.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario (terhadap Shane) yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario," jelas Happy.

Pasca mendengar permohonan itu, Hakim pun meminta pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). Awalnya JPU menolak karena JPU tidak berwenang memindahkan. Namun jika hal ini adalah permintaan Hakim, maka JPU akan berkoordinasi dengan pihak rutan karena kewenangan penempatan itu berada di pihak rutan.

baca juga

"Jika mungkin Yang Mulia Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," kata Jaksa.

Mendengar pendapat Jaksa, Hakim pun mengabulkan permohonannya pihak Shane Lukas.

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata Hakim.

Dikabulkannya permohonan itu disambut tepuk tangan dari pendukung Shane Lukas. 

Sebelumnya, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat subsider Pasal 76 C pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy

Linimasa | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:45 WIB

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Moots | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:25 WIB

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Metro | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB

Moge Disita KPK Di Rumah Rafael Alun Di Tangsel Ternyata Yang Sering Dipakai Pamer Mario Dandy

Moge Disita KPK Di Rumah Rafael Alun Di Tangsel Ternyata Yang Sering Dipakai Pamer Mario Dandy

Deli | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:15 WIB

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat, David Kini Hanya Bisa Jalan Selama 6 Menit dan Belum Bisa Membukukan Badan

Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat, David Kini Hanya Bisa Jalan Selama 6 Menit dan Belum Bisa Membukukan Badan

Sumedang | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:10 WIB

CEK FAKTA: Kecelakaan di Sidang Perdana, Mario Dandy Babak Belur hingga Kepala Berdarah

CEK FAKTA: Kecelakaan di Sidang Perdana, Mario Dandy Babak Belur hingga Kepala Berdarah

Metro | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB