Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:01 WIB
Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat
Ilustrasi Sapi Kurban - Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam (Freepik)

Suara.com - Idul Adha adalah salah satu hari besar bagi umat Islam di dunia, yang ditandai dengan berlangsungnya puncak Ibadah Haji di Makkah, Arab Saudi. Umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban dengan hewan ternak. Berikut ciri-ciri hewan kurban menurut Islam berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Hari Raya Idul Adha sendiri bermula dari mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim & Nabi Ismail. Kala itu Allah SWT menurunkan ujian agar Nabi Ibrahim mau mengorbankan anaknya, Ismail untuk disembelih. Namun dengan kuasa Allah SWT Nabi Ismail pun selamat karena ia digantikan dengan seekor domba.

Atas peristiwa ini maka umat muslim di seluruh dunia, dianjurkan untuk berkurban. Adapun hewan yang bisa dikurbankan antara lain yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Hewan-hewan yang hendak dikurbankan ini harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ceramah ustadz Adi Hidayat yang diunggah dalam kanal YouToutubenya, Adi Hidayat Official. Ia menjelaskan bahwa hewan yang akan dikurbankan setidaknya dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan usianya.

"Jadi menurut para ulama terbagi menjadi tiga, ada hewan kambing dan domba, ada sapi dan kerbau, lalu ada unta," kata Ustadz Adi Hidayat.

Usia Hewan Kurban

Nah ketiga kelompok hewan ini boleh dijadikan sebagai kurban. Namun masing-masing hewan memiliki kriteria dan syaratnya.

"Untuk kambing dan domba sudah masuk satu tahun mau tahun kedua. Jadi minimal satu tahun lah," terangnya. 

Sementara, Adi Hidayat juga mengatakan bahwa menurut fikih hambali kambing dan domba boleh dikurbankan jika telah memasuki usia 6-7 bulan. Namun umunya, yang disepakati yaitu pendapat jumhur ulama. Kambing dan domba yang dikurbankan harus berusia minimal 1 tahun masuk tahun kedua. 

"Kemudian untuk hewan sapi dan kerbau itu 2 tahun masuk usia ketiga. Tapi ada yang mengambil bulatnya saja usia 3 tahun. Kalau unta masuk usia 5 tahun" jelas Ustadz Adi Hidayat. 

Hewan Kurban Tidak Boleh Sakit dan Cacat

Tidak hanya batasan usia saja, hewan-hewan yang dikurbankan sebaiknya juga harus dilihat kondisinya. Karena tidak semua hewan boleh dikurbankan, khususnya hewan dengan kondisi yang cacat fisik. 

"Kata Nabi, ada 4 kategori hewan yang tidak boleh dikurbankan. Diantaranya yaitu hewan yang matanya buta, maka haram hukumnya untuk dikurbakan karena cacat permanen," ungkapnya. 

"Kemudian yang kedua, hewan yang sakit dan jelas sakitnya. Bahkan kiranya, jika hewan tersebut disembelih bisa membahayakan bagi yang mengonsumsinya," tambah ustadz Adi Hidayat. 

Kemudian hewan yang tidak boleh dikurbankan berikutnya, yaitu hewan yang pincang. Baik itu pincang sejak dilahirkan ataupun karena kecelakaan. Selanjutnya, hewan yang terlalu kurus karena tidak ada dagingnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:48 WIB

Bumbu Sate Kambing Sebelum Dibakar, Resep Masakan Khas Idul Adha

Bumbu Sate Kambing Sebelum Dibakar, Resep Masakan Khas Idul Adha

Lifestyle | Rabu, 07 Juni 2023 | 13:42 WIB

15 Ucapan Idul Adha 2023 Bahasa Inggris dan Artinya Penuh Doa dan Harapan Baik

15 Ucapan Idul Adha 2023 Bahasa Inggris dan Artinya Penuh Doa dan Harapan Baik

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:05 WIB

Bacaan Sholat Idul Adha 2023 Lengkap dengan Lafal Niat Sebagai Makmum atau Imam

Bacaan Sholat Idul Adha 2023 Lengkap dengan Lafal Niat Sebagai Makmum atau Imam

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:50 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB