3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:12 WIB
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana membuat surat terbuka yang berisi agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, presiden bersikap tak netral untuk Pilpres 2024.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny dalam surat terbukanya yang ia bagikan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana.

Dalam dua lembar surat yang ditulis dan diteken Denny pada 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia itu, ia juga menyebutkan tiga poin pelanggaran yang dilakukan Jokowi. Hal ini, dikatakannya, menjadi alasan kuat mengapa presiden perlu dimakzulkan. Berikut rangkuman pernyataannya.

1. Ada Upaya Halangi Anies Jadi Capres

Denny menilai Jokowi memanfaatkan kekuasannya untuk menghalangi Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden (capres). Ia juga menyinggung soal prediksi yang menyebut Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (paslon).

Ia juga mengaku sudah lama menerima informasi tentang keberadaan kelompok yang sengaja menghalang-halangi Anies. Kemudian, katanya, ada tokoh, yang bertemu Jokowi dan presiden pun memastikan Pilpres tak diikuti Anies karena akan dijerat kasus korupsi.

"Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden."

"Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, yakin memprediksi bahwa pihak penguasa memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang halangi Anies Baswedan."

2. Biarkan Moeldoko Ganggu Demokrat

baca juga

Selanjutnya, pelanggaran yang menurut Denny dilakukan Jokowi adalah membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghalau kedaulatan Partai Demokrat. Hal ini katanya, berdampak pada Anies yang tidak bisa maju sebagai capres.

Menurutnya, aneh jika Jokowi tidak mengetahui Moeldoko yang turut campur melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Denny kemudian beranggapan Jokowi bisa saja terbukti pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.

"Dua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024."

Ia juga menganggap lucu Jokowi yang jika benar telah membiarkan anak-anak buahnya memiliki perkara di pengadilan, yakni Moeldoko yang menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly. Menurutnya, bila Jokowi tidak mampu mengatasi hal ini, maka ia tak pantas menjadi presiden.

3. Pakai Kekuasaan untuk Menekan Parpol

Denny menyebut Jokowi sengaja memakai kekuasaan untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi serta paslon. Ia pun menyinggung soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar presiden bisa mengatur kasus-kasus.

"Tiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Ia juga menyebut jika kedaulatan parpol ikut diganggu apabila ada tindakan yang tak sesuai rencana strategi pemenangan Pilpres 2024. Ia kemudian memberikan contoh Suharso Monoarfa yang dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP karena empat kali bertemu dengan Anies.

Tak cukup sampai di situ, Denny sempat bertanya mengapa PPP tidak mendukung Anies. Lalu, ia menerima jawaban bahwa keputusan itu memang bisa membuat PPP hilang di DPR setelah Pemilu 2024. Namun, jika memberikan dukungan, justru mereka dapat enyah saat ini juga karena dianggap menentang penguasa.

Pada akhir suratnya, mantan Wamenkumham ini menyadari bahwa DPR saat ini akan sulit memulai proses pemakzulan. Namun, ia memutuskan melaporkan hal tersebut karena mengaku tidak rela jika UUD 1945 terus dilanggar oleh Jokowi demi cawe-cawe yang menurutnya dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sepakat dengan Jokowi yang Sebut Pemimpin Harus Berani dan Punya Nyali, Loyalis AHY: yang Paling Penting Itu...

Tak Sepakat dengan Jokowi yang Sebut Pemimpin Harus Berani dan Punya Nyali, Loyalis AHY: yang Paling Penting Itu...

Liberte | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:40 WIB

Dinilai Punya Peluang Kalahkan PKS, Puan Maharani Tawarkan Kaesang Masuk PDIP

Dinilai Punya Peluang Kalahkan PKS, Puan Maharani Tawarkan Kaesang Masuk PDIP

Bogor | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:39 WIB

Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?

Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:37 WIB

Bicara Pakai Bahasa Inggris, Jokowi Tawarkan Warga Singapura Tinggal di IKN Nusantara

Bicara Pakai Bahasa Inggris, Jokowi Tawarkan Warga Singapura Tinggal di IKN Nusantara

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:35 WIB

Momen Jokowi 'Salah Pidato' Singgung Pilpres 2024 Saat Bertemu Investor di Singapura

Momen Jokowi 'Salah Pidato' Singgung Pilpres 2024 Saat Bertemu Investor di Singapura

Joglo | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×