Setelah Sidang di PN Jaktim, Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut Binsar

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:47 WIB
Setelah Sidang di PN Jaktim, Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut Binsar
Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023).

Momen tersebut terjadi selepas Luhut memberi kesaksian di persidangan. Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian menanyakan kesediaan Haris dan Fatia untuk menyalami Luhut.

"Dari Saudara Haris Azhar. Kalau Saudara merasa mungkin khilaf, apakah Saudara mau menyalami Pak Luhut?" kata Hakik Cokorda.

"Kalau salaman, saya salaman," jawab Haris.

Hakim Cokorda mengatakan hal ini bukan berarti proses hukum berhenti. Haris dan Fatia pun menyanggupi hal tersebut.

Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Rakha]
Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Rakha]

"Tetapi ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum ini nanti ada pertimbangan," kata Cokorda.

"Saya tidak ada masalah," kata Haris Azhar.

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.

Luhut mengaku merasa jengkel disebut terdakwa Haris dan Fatia memiliki bisnis tambang di Papua.

baca juga

"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Luhut juga merasa sakit hati atas hal itu. Dia juga merasa tidak senang disebur 'lord' oleh Haris dan Fatia dalam video yang beredar.

"Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," ujar Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Luapan Amarah Luhut di Sidang Haris-Fatia: Geram Disebut Lord dan Penjahat

5 Luapan Amarah Luhut di Sidang Haris-Fatia: Geram Disebut Lord dan Penjahat

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:46 WIB

Asal Mula Julukan 'Lord' Luhut, Panggilan yang Bikin Haris Azhar Disidang

Asal Mula Julukan 'Lord' Luhut, Panggilan yang Bikin Haris Azhar Disidang

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:23 WIB

Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB