Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:50 WIB
Bantah Minta Saham ke Luhut, Haris Azhar: Saya Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Luhut menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya sebelum kasus pencemaran nama baik yang disidangkan saat ini mencuat. Dalam kesempatan itu, Haris ternyata meminta saham beberapa persen ke Luhut.

Pernyataan itu dilontarkan Luhut saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Awalnya jaksa bertanya apakah Haris pernah mendatangi kediaman Luhut. Luhut menyampaikan Haris pernah datang ke rumahnya beberapa kali.

"Pernah datang nggak haris ke kediaman saudara?" tanya jaksa.

"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," jawab Luhut.

Luhut menyebut pertemuan itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Haris disebut meminta saham beberapa persen yang diklaim milik suku asli yang berada di dekat PT Freeport, Timika.

"Tidak sampe detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.

Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.

"Yang saya malah seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," sebut Luhut.

Baca Juga: Dicap Penjahat hingga Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Luapkan Emosi di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!

Luhut tidak menjelaskan secara detail terkait saham yang diminta Haris tersebut. Luhut mengaku urusan saham itu di luar kewenangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI