Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sebut Banyak Masalah Termasuk Indeks Korupsi Turun Drastis

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:32 WIB
Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Sebut Banyak Masalah Termasuk Indeks Korupsi Turun Drastis
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan soal pembentukan tim percepatan reformasi hukum. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pembentukan tim percepatan reformasi hukum didasari oleh adanya berbagai permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam. Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.

Menurut Mahfud, tim percepatan reformasi yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo itu diperlukan karena permasalahan-permasalahan seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung hingga adanya penyelewengan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan.

“Ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 yang merupakan penurunan tertinggi dalam sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).

Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan, tentu saja tetapi jangan salah paham, hasilnya ini nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang yang harus dikeluarkan undang-undang nanti tentu masuk ke prolegnas,” tutur dia.

“Yang agak mendesak dan harus segera dikerjakan tetapi memenuhi syarat ya bisa juga dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), bisa juga cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa juga Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen). Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan sebagainya,” papar Mahfud.

Dia menjelaskan tim percepatan reformasi hukum ini akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. Kemudian, hasil kerja tim akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:59 WIB

Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua

Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua

Kotak Suara | Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:44 WIB

Mahfud MD Laporkan Hasil Kajian Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi Siang Ini

Mahfud MD Laporkan Hasil Kajian Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi Siang Ini

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 13:27 WIB

Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana

Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:52 WIB

Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?

Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?

Kotak Suara | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:27 WIB

Terkini

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:18 WIB

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:17 WIB

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:11 WIB

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 16:05 WIB

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 16:04 WIB

×