Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:52 WIB
Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana
Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana. [Instagram/mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut, penyelidikan dugaan transaksi janggal ekspor impor emas batangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan senilai Rp 189 triliun, belum tuntas.

Hal itu disampaikan Mahfud MD, berdasarkan rapat yang digelar Satgas TPPU di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

"Kalau versi Bea dan Cukai-kan katanya sudah selesai, enggak masalah. Dan rapat terakhir diakui bermasalah dan belum tuntas. Dan mungkin ditemukan tindak pidana asal," kata Mahfud MD.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan, yaitu nilai transaksi agregatnya yang nilainnya Rp 189 triliun," kata Sugeng.

Satgas TPPU memiliki 10 kasus prioritas di lingkungan Kementerian Keuangan dari transkasi janggal senilai Rp 349 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

"Dimana rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ada 4 (surat), kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada 3 (surat), dan selebihnya sebanyak 3 (surat) informasi di paparkan oleh Inpektorat Jenderal," jelas Sugeng.

Transaksi janggal senilai Rp 189 triliun tersebut, termasuk dalam 10 kasus skala prioritas yang akan dituntaskan Satgas TPPU.

"Jadi sekali lagi untuk satu surat yang telah dilakukan tahapan penyelidikan dan ini belum selesai dilakukan. Nilainya, transaksinya Rp 189 triliun," kata Sugeng.

baca juga

Sebagaimana diketahui, pemerintah membentuk Satgas TPPU, menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran PPATK selama 2009-2023. Nilai janggal Rp 349 triliun, termasuk Rp 189 triliun yang ditemukan dalam kasus ekspor impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasih Contoh Kasus Lukas Enembe dan Setya Novanto, Mahfud MD Minta Advokat Tak Halangi Penyelidikan Korupsi

Kasih Contoh Kasus Lukas Enembe dan Setya Novanto, Mahfud MD Minta Advokat Tak Halangi Penyelidikan Korupsi

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:18 WIB

Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:05 WIB

Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?

Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?

Kotak Suara | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:27 WIB

Syarifah Diundang ke Podcast Uya Kuya, Mahfud MD Ditantang Datang Demi Klarifikasi Ucapannya

Syarifah Diundang ke Podcast Uya Kuya, Mahfud MD Ditantang Datang Demi Klarifikasi Ucapannya

Bandung | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×