Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Berdasarkan klasifikasi tersebut, Kompol Petrus diketahui termasuk kelas jabatan 10, sehingga ia menerima tukin sebesar Rp 4.551.000. Selain tunjangan kinerja, anggota polisi tak terkecuali dirinya berpotensi diberikan beragam tunjangan lain.
Mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan sesuai UU, hingga tunjngan penghasilan (PPh) 21.