Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:00 WIB
Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?
Ilustrasi Polisi (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Berdasarkan klasifikasi tersebut, Kompol Petrus diketahui termasuk kelas jabatan 10, sehingga ia menerima tukin sebesar Rp 4.551.000. Selain tunjangan kinerja, anggota polisi tak terkecuali dirinya berpotensi diberikan beragam tunjangan lain.

Baca Juga: Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus

Mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan sesuai UU, hingga tunjngan penghasilan (PPh) 21.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI