Kabarnya Bripka Andry mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus ini. Pihak LPSK mengaku sedang melakukan penelaahan permohonan yang dilayangkan Bripka Andry.
"Iya (sudah terima). Masih sedang atau akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada Kamis (8/6/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni