Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44 WIB
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
Capaian KPK sepanjang 2025. (Suara.com/Dea)
  • KPK menuntaskan 73 perkara hingga berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025 di Jakarta Selatan.
  • Dua perkara inkrah berakhir amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan rehabilitasi untuk tiga mantan pejabat ASDP.
  • Proses hukum kedua kasus tersebut telah diuji formalitasnya melalui praperadilan dan persidangan Tipikor sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menuntaskan 73 perkara hingga berkekuatan hukum tetap atau inkrah sepanjang tahun 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkit dua perkara yang sudah inkrah lantaran adanya amnesti dan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Pertama, perkara tindak pidana korupsi suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 yang menjerat Saudara Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP mendapat amnesti,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

“Kedua, perkara tindak pidana korupsi berupa akuisisi PT JN oleh ASDP pada tahun 2019–2022 terhadap Saudari Ira Puspa Dewi selaku mantan Direktur Utama PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial ASDP, dan Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, yang mendapat rehabilitasi,” tambah dia.

Fitroh menegaskan bahwa meskipun kedua perkara itu berakhir dengan amnesti dan rehabilitasi, kasusnya telah diuji aspek formalnya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Praperadilan menyatakan seluruh prosesnya sudah sah, termasuk penetapan tersangkanya,” tegas Fitroh.

Kemudian, pengujian pokok perkara juga telah dilakukan melalui sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat itu, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap pada PAW anggota DPR RI sehingga dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Di sisi lain, Ira dan kawan-kawan juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada kerja sama usaha terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP. Mereka divonis 4 tahun penjara.

“Artinya, seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga memastikan proses penanganan perkara akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandas Fitroh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:40 WIB

Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan

Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:38 WIB

Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK

Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:32 WIB

KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun

KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:31 WIB

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:49 WIB

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:12 WIB

Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Video | Senin, 22 Desember 2025 | 14:33 WIB

Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan

Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:49 WIB

Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar

Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:40 WIB

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:36 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB