Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto kini didera isu bak bola panas terkait laporan pelecehan seksual verbal yang dilayangkan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS.
Laporan AAFS kini tengah diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman bersamaan dengan Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menyatakan laporan telah memenuhi syarat formil.
Duduk perkara AAFS laporkan Sugeng Suparwoto: Gegara pesan cabul
AAFS menuding Sugeng mengirim pesan cabul kepadanya melalui pesan WhatsApp.
Sugeng dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). mengaku dirinya urung bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan.
Sugeng lebih lanjut turut mengungkap bahwa AAFS menyertakan bukti percakapan WhatsApp yang disimpan melalui tangkapan layar. Percakapan tersebut diduga memuat unsur pencabulan verbal.
Terkait dengan benar tidaknya pelecehan tersebut, Sugeng mengaku tak pernah bersentuhan fisik sama sekali dengan AAFS. Ia juga menilai bahwa kabar tersebut melakukan framing terhadap dirinya atas tudingan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menilai bahwa ia telah diisukan sedemikian rupa seolah-olah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto NasDem, Geger Dituding Lecehkan Eks Anggota DPR
Lebih lanjut, pesan tersebut berbunyi ‘foto dong’ saat AAFS mengabarkan bahwa dirinya tengah mandi.