Buka-bukaan Sugeng Suparwoto Soal Chat ke Korban Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Saat Sedang Mandi: 'Foto Dong'

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 12 Juni 2023 | 16:15 WIB
Buka-bukaan Sugeng Suparwoto Soal Chat ke Korban Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Saat Sedang Mandi: 'Foto Dong'
Politisi NasDem Sugeng Suparwoto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan terhadap dirinya atas dugaan pelecehan seksual verbal kepada korban dengan inisal AAFS. Sugeng mengklaim, jika konteks yang dituduhkan berupa pelecehan seksual secara verbal itu hanyalah bercanda.

Sugeng mengatakan, aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal berasal dari pesan percakapan di WhatsApp pada Maret 2022.

"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-men-support dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal.

Hal tersebut berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan saat posisi keduanya berada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.

"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah maka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya silakan saja di rumah, kan begitu," kata Sugeng mengulang percakapannya dengan AAFS.

Dari percakapan itu, diketahui jika posisi AAFS berada di rumah dan sedang mandi. Mendengar jawaban AAFS yang sedang mandi, Sugeng mengaku membalas dengan meminta foto.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itu lah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itu lah sampai di situ," kata Sugeng.

"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah itulah," sambung Sugeng.

baca juga

Sugeng mengatakan, sejak kejadian itu hubungannya dengan AAFS berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan anggota kader NasDem. AAFS diketahui juga merupakan pengurus DPD NasDem Cilacap.

"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu muncul lah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.

Meski ada mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tutur Sugeng.

Kekinian Sugeng mengaku akan kooperatif mengikuti proses aduan yang sedang berjalan. Mulai dari aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga aduan masyarakat atau Dumas ke Bareskrim Polri. Ia bakal memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi.

"Sekali lagi kita kembali kepada materinya, materinya sekali lagi dalam suasana, dan awalnya bercanda-bercanda, bahkan sekali lagi kalau toh itu dikatakan sebagai pelecehan seksual verbal."

Masih menurut Sugeng, hal itu bisa diukur. Namun demikian, ia mengaku menghormati dan menyerahkannya kepada proses di aparat penegak hukum.

"Itu bisa diukur lah apakah itu berupa pelecehan, tapi sekali lagi saya menyerahkan ke aparat hukum karena sudah berupa Dumas pengaduan masyarakat, jadi itulah yang akan kita lakukan menunggu proses hukum, kita menghormati setinggi-tingginya proses hukum, bahkan juga melaporkan ke MKD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Selain Dilaporkan ke MKD, Sugeng Suparwoto Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:15 WIB

Korban Pelecehan Seksual Verbal Sugeng Suparwoto Serahkan Bukti Percakapan ke MKD untuk Ditindaklanjuti

Korban Pelecehan Seksual Verbal Sugeng Suparwoto Serahkan Bukti Percakapan ke MKD untuk Ditindaklanjuti

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:07 WIB

Diduga Lecehkan Mantan DPR Secara Verbal, NasDem Minta Sugeng Suparwoto Kooperatif ke Bareskrim dan MKD

Diduga Lecehkan Mantan DPR Secara Verbal, NasDem Minta Sugeng Suparwoto Kooperatif ke Bareskrim dan MKD

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:48 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×