"Baik untuk efektivitas jadi tetap kami gabungkan, tanpa mengurangi hak saudara untuk menggali lebih luas keterangan saksi di persidangan," kata Hakim Alimin.
Ayah David Bersaksi
Untuk diketahui, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang Mario dan Shane pada, Selasa (13/6/2023).
Kehadiran Jonathan di persidangan dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni. Menurut Melissa, Jonathan sudah siap untuk memberikan kesaksian.
"Ayah david akan bersaksi. Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," ujar Meliisa kepada wartawan.
Sementara paman David yakni Rustam Hatala akan bersaksi di sidang selanjutnya pada Kamis (15/6/2023). Melissa mengatakan kesaksian dari pihak keluarga David akan membuat terang perkaran yang sedang disidangkan.
"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas," kata Melissa.
Dalam perkara ini jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini