Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:49 WIB
Apa Itu Special Envoy? Status yang Dipamerkan Megawati Bebas Keluar Masuk Korsel-Korut
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidatonya dalam penutupan Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). (DPP PDIP)

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri menjadi special envoy antara Korea Selatan dan Korea Utara. Dengan keistimewaan ini, ia mengaku dapat keluar masuk kedua negara itu. Hal tersebut ia sampaikan di acara peresmian nota kesepahaman atau MoU antara LPP TVRI dengan BRIN.

"Kebetulan, saya suka terlupakan. Saya ini masih sampai hari ini dijadikan oleh dua negara, Korea Utara sama Korea Selatan sebagai special envoy. Jadi saya bisa masuk Korut saya bisa ke Korsel bisa balik lagi ke Korut," ujar Megawati di Gedung GPPS LPP TVRI, Jakarta pada Senin (12/6/2023).

Menurutnya, status tersebut tak bisa didapatkan oleh sembarang orang. Sebab, lanjutnya, tidak semua orang dapat berhubungan baik dengan Korea Utara.

Lantas, apa itu special envoy yang dimiliki Megawati? Mengapa seseorang yang punya akses ini bisa keluar-masuk sebuah negara dengan mudah?

Apa Itu Special Envoy?

Menurut artikel yang ditulis Mehrdad Payandeh pada Oxford Public International Law, special envoy adalah orang yang mewakili organisasi internasional atau negara berdasarkan mandat yang sifatnya sementara. Hal ini bukan yang baru dalam praktik diplomasi internasional.

Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1963 pernah menegaskan bahwa ada alasan dikirimnya special envoy ke sebuah negara. Yakni, untuk misi yang menandai pentingnya suatu hal. Perannya ini sudah diatur dalam Convention on Special Missions 1969.

Aturan tersebut juga telah disahkan di Indonesia melalui Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969). Dengan kata lain, special envoy tak serta merta datang untuk berkunjung.

Adapun yang dimaksud dengan misi khusus itu di antaranya bersifat sementara atau mewakili negara. Mereka dikirim oleh sebuah negara kepada negara lain dengan persetujuan negara penerima untuk menyelesaikan tugas yang spesifik.

baca juga

Dalam aturan tersebut, negara pengirim dibebaskan memilih anggota untuk sebuah misi khusus. Hal ini juga tercantum dalam Pasal 43 Vienna Convention on the Representation of States in their Relations with International Organizations of a Universal Character 1975.

Namun, dengan catatan, tetap memperhatikan ketentuan soal besarnya pengaruh dari delegasi yang dikirimkan serta kewarganegaraan orang tersebut. Ia yang menjadi perwakilan negara itu perlu memberikan kredensial kepada PBB.

Tujuannya, untuk menunjukkan bahwa mereka perwakilan sah yang dikirimkan oleh negara. Kredensial seperti itu umumnya diberikan oleh kepala negara, kepala pemerintahan, atau menteri luar negeri negara tersebut. Namun, bukan berarti selain jabatan ini, yang lainnya tak bisa mewakilkan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ingin Ketinggalan Dengan Korut: Megawati Dorong BRIN Kembangkan Reaktor Nuklir

Tidak Ingin Ketinggalan Dengan Korut: Megawati Dorong BRIN Kembangkan Reaktor Nuklir

Cianjur | Selasa, 13 Juni 2023 | 11:25 WIB

Megawati Ngaku Sempat Ingin Gebuk PNS Saking Jengkelnya: Kayak Ular Kambang

Megawati Ngaku Sempat Ingin Gebuk PNS Saking Jengkelnya: Kayak Ular Kambang

Deli | Selasa, 13 Juni 2023 | 08:57 WIB

Megawati Dan Cita-cita Bung Karno, Dorong Pengembangan Reaktor Nuklir Di Indonesia

Megawati Dan Cita-cita Bung Karno, Dorong Pengembangan Reaktor Nuklir Di Indonesia

Deli | Selasa, 13 Juni 2023 | 08:30 WIB

Minta Konflik Ukraina-Rusia Jadi Pelajaran, Megawati ke Panglima TNI: Kalau Ada Mau Ambil Negara Kita, Apa Strategimu?

Minta Konflik Ukraina-Rusia Jadi Pelajaran, Megawati ke Panglima TNI: Kalau Ada Mau Ambil Negara Kita, Apa Strategimu?

News | Senin, 12 Juni 2023 | 22:47 WIB

Ingatkan Indonesia Bisa Bangun Reaktor Nuklir Seperti Negara Lain, Megawati Bandingkan Korea Utara

Ingatkan Indonesia Bisa Bangun Reaktor Nuklir Seperti Negara Lain, Megawati Bandingkan Korea Utara

News | Senin, 12 Juni 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB