Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait penjualan jalan tersebut ke PT L Edy menilai isu ini dipolitisasi dan penjualan tersebut sudah sesuai prosedur.
"Iya sesuai prosedur, itu kan diajukan, setelah diajukan diproses, dihitung itu berapa (harganya) KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang hitung," kata Edy Rahmayadi di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (13/6/2023).
Edy menilai ada orang-orang tertentu yang tidak puas dengan penjualan tanah tersebut. Namun, secara prosedur sudah sesuai karena ada pula jalan pengganti.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma