Bolehkah Berkurban Dengan Uang Hasil Hutang? Ini Penjelasannya!

Aulia Hafisa

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:55 WIB
Bolehkah Berkurban Dengan Uang Hasil Hutang? Ini Penjelasannya!
Ilustrasi Hewan Kurban (Pexels)

Suara.com - Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan saat Hari Raya Idul Adha untuk meneladani Nabi Ibrahim AS. Berkurban dilakukan menggunakan binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta. Lantas bagaimana hukumnya membeli hewan kurban dengan uang hasil utang? Berikut hukum berkurban dengan uang hasil hutang yang dapat kamu ketahui.

1. Hukum Berkurban Bagi yang Mampu

Dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, Imam Ahmad menyatakan wajib bagi orang yang mampu untuk berkurban. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda: Barangsiapa yang memiliki kelapangan tetapi ia tidak berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami” (HR. Ahmad)

2. Hukum Berkurban Sunnah Muakkadah

Sementara itu, ada ulama yang menyatakan bahwa berkurban adalah sunnah muakkadah seperti Malik, Ahmad, Ibn Hazm, dan lain-lain. Ibn Hazm berkata: “Tidak ada riwayat yang shahih dari seorang sahabat pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib”.

“Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya mereka berdua tidak berkurban karena merasa khawatir kalau masyarakat memandang bahwa kurban itu wajib” [as-Sayid Sabiq, Fiqhus-Sunnah, Juz III hlm. 189].

Kedua pendapat tersebut menunjukkan bahwa orang yang mampu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan kurban, bahkan menjadi sesuatu yang tidak disukai apabila orang mampu tidak melaksanakannya. Sebaliknya, jika orang tidak mampu, maka tidak ada anjuran untuk melaksanakan kurban.

Berkurban dengan Uang Hasil Hutang

Apabila seseorang berhutang uang untuk membeli hewan kurban, maka pada dasarnya tidak perlu untuk dilakukan. Apalagi jika orang tersebut berhutang karena memaksakan diri yang mana tidak mampu untuk berkurban, sehingga mengalami kesulitan untuk membayar. Kemampuan seseorang yang dimaksud adalah mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sehingga, jika seseorang ingin melaksanakan ibadah kurban, sementara ia tidak memiliki uang cukup untuk membeli hewan kurban, sebaiknya menabung terlebih dahulu agar dana yang tersedia bisa digunakan untuk berkurban.

Demikian ulasan singkat mengenai bolehkah berkurban dengan hasil hutang yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teks Khutbah Idul Adha 2023: Makna Lebaran Haji yang Sesungguhnya

Teks Khutbah Idul Adha 2023: Makna Lebaran Haji yang Sesungguhnya

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 18:10 WIB

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Halal, Perhatikan Hal Penting Ini!

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Halal, Perhatikan Hal Penting Ini!

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:40 WIB

Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha

Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:27 WIB

Terkini

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB