Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:16 WIB
Terungkap di Sidang, Polisi Sopiri Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polsek Pesanggrahan Naik Rubicon
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan pemeran pengganti anak (AG) saat memeragakan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan anak (AG) sempat dibawa ke Polsek Pesanggarahan pasca menganiaya David Ozora menggunakan mobil Jeep Rubicon. Mobil tersebut dikendarai oleh seorang polisi.

Fakta itu terungkap di persidangan kasus penganiayaan berat berencana David dengan terdakwa Mario dan Shane, Kamis (15/6/2023).

Satpam kompleks di tempat David dianiaya, Abdul Rasyid, mengatakan pihak kepolisian datang ke lokasi 30 menit pasca kejadian.

Satu orang anggota kepolisian kemudian membawa Mario dkk menggunakan mobil Rubicon berpelat B 120 DEN menuju Polsek Pesanggarahan.

"Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?" tanya jaksa.

"Dibawa mobil B120 DEN Yang mengendarai polisi?" tanya jaksa kemudian.

"Iya," singkat Rasyid.

"Tidak mengunakan mobil kepolisian?" cecar jaksa.

"Tidak (pelat) DEN itu. Tapi yang mengendarai polisi," ujar Rasyid.

Baca Juga: Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol

Jaksa seperti meragukan jawaban Rasyid. Namun Rasyid dengan yakin menjawab yang membawa mobil Rubicon itu ke Polsek Pesanggrahan merupakan seorang personel unit Reskrim.

"Menggunakan mobil Rubicon?" tanya jaksa.

"Siap," jawab Rasyid.

"Yang mengendarai?" cecar jaksa lagi.

"Polisi seingat saya Reskrim," jawab dia.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6). (Suara.com/Rakha)
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6). (Suara.com/Rakha)

Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI