Say Goodbye Pemilu Tertutup! PDIP Mengaku Bakal Dewasa Hadapi Putusan MK

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:41 WIB
Say Goodbye Pemilu Tertutup! PDIP Mengaku Bakal Dewasa Hadapi Putusan MK
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut partainya siap menjalani pemilu meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem pemilu tetap menerapkan proporsional terbuka.

"PDIP partai yang dewasa. Kami tanpa putusan MK, jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu," kata Arteria di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dia menegaskan pernyataannya dalam sidang pleno MK dengan agenda pendengarkan pandangan DPR pada 26 Januari 2023 lalu tetap menjadi bagian dari pandangan DPR meski berbeda dengan delapan fraksi lainnya.

"Kami pastikan itu untuk penguatan demokrasi, untuk perbaikan kualitas demokrasi," tambah dia.

"Mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita bahwa demokrasi prosedural harus tetapi demokrasi substansial menjadi PR kita ke depan," tandas Arteria.

Dalam sidang pleno dengan agenda mendengarkan pandangan DPR, Arteria Dahlan meminta majelis hakim MK mengabulkan uji materil UU Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu.

Saat itu, Arteria secara tiba-tiba menyampaikan permintaannya ketika perwakilan Komisi III lainnya, Supriansa membacakan pandangan DPR terkait perkara ini.

"Fraksi PDI-P memohon agar kiranya Yang Mulia ketua dan majelis hakim konstitusi dapat memutus sebagai berikut, hanya satu permintaan PDI-P, yaitu menerima keterangan fraksi PDI-P secara keseluruhan," ujar Arteria.

Dalam putusannya, MK menolak keterangan fraksi PDI-P itu. Sebab, MK menganggap perbedaan itu menjadi persoalan di internal DPR.

"Keterangan DPR sejatinya merupakan keterangan yang diberikan lembaga perwakilan rakyat sebagai satu kesatuan pandangan lembaga, bukan pandangan fraksi," kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan sistem pemilu proposional terbuka. (Suara.com/Dea)
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan sistem pemilu proposional terbuka. (Suara.com/Dea)

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak seluruhnya.Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.

Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung PDIP Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PKS: Saya Yakin Dia Gembira

Singgung PDIP Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PKS: Saya Yakin Dia Gembira

| Kamis, 15 Juni 2023 | 16:39 WIB

Tak Akan Laporkan Denny Indrayana ke Polisi, MK: Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Tak Akan Laporkan Denny Indrayana ke Polisi, MK: Dilaporkan ke Organisasi Advokat

| Kamis, 15 Juni 2023 | 16:37 WIB

Pengamat Skeptis Hubungan PDIP-Demokrat Bakal Rujuk: Perlu Sustainability

Pengamat Skeptis Hubungan PDIP-Demokrat Bakal Rujuk: Perlu Sustainability

| Kamis, 15 Juni 2023 | 16:35 WIB

Bukan ke Polisi, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Bukan ke Polisi, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:19 WIB

Awalnya Sempat Deg-degan, Kini Cak Imin Merasa Plong MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka

Awalnya Sempat Deg-degan, Kini Cak Imin Merasa Plong MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:10 WIB

Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!

Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:56 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB