Syarat Terbaru Dapat Centang Biru di Twitter, Simak Langkah-langkahnya!

Aulia Hafisa

Kamis, 15 Juni 2023 | 18:11 WIB
Syarat Terbaru Dapat Centang Biru di Twitter, Simak Langkah-langkahnya!
Syarat terbaru untuk mendapatkan centang biru di Twitter (27707/Pixabay)

Suara.com - Tanda centang biru berarti bahwa akun tersebut memiliki langganan aktif Twitter Blue dan memenuhi persyaratan kelayakan dari Twitter. Lantas, seperti apa syarat terbaru untuk mendapatkan centang biru di Twitter?

Mulai 1 April, twitter akan menghentikan program Verifikasi lama dan akun yang diverifikasi berdasarkan kriteria sebelumnya (aktif, terkenal, dan autentik) tidak akan mempertahankan tanda centang biru kecuali mereka berlangganan Twitter Blue.

Berdasarkan help.twitter.com, pengguna Twitter harus memenuhi kriteria kelayakan di bawah ini untuk mendapatkan atau mempertahankan tanda centang biru di Twitter mereka.

1. Lengkap

Akun Twitter harus memiliki nama tampilan dan foto profil

2. Penggunaan aktif

Akun Twitter harus aktif dalam 30 hari terakhir untuk berlangganan centang biru di Twitter.

3. Keamanan

Akun Twitter kamu harus berumur lebih dari 30 hari setelah berlangganan dan memiliki nomor telepon yang dikonfirmasi

baca juga

4. Tidak Menipu

Artinya adalah:

  • Akun Twitter kamu tidak memiliki perubahan terbaru pada foto profil, nama tampilan, atau nama pengguna.
  • Akun Twitter kamu tidak memiliki tanda-tanda menyesatkan atau menipu.
  • Akun Twitter kamu tidak memiliki tanda-tanda terlibat dalam manipulasi platform dan spam.

Tanda centang akan muncul setelah akun kamu dinyatakan memenuhi kriteria oleh tim Twitter.

Penting juga untuk diketahui, sesuai dengan Persyaratan Layanan Twitter, termasuk persyaratan "Purchase Terms", Twitter dapat menghapus tanda centang biru akun kapan saja tanpa pemberitahuan. 

Untuk meminimalkan kebingungan dan meningkatkan integritas pada platform, perubahan pada foto profil, nama tampilan, atau nama pengguna akan mengakibatkan hilangnya tanda centang biru sementara hingga divalidasi dan terus memenuhi persyaratan dari platform.

Selama masa peninjauan, kamu tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan nama tampilan, nama pengguna, dan foto profil.

Tanda centang akan muncul lagi setelah tim meninjau akun dan dinyatakan akun kamu terus memenuhi persyaratan dari Twitter. 

Twitter juga dapat menghapus tanda centang dari akun yang diketahui melanggar Peraturan Twitter. Kamu tidak boleh memiliki centang biru Twitter jika kamu adalah orang yang tidak diizinkan untuk berurusan dengan Twitter berdasarkan undang-undang kepatuhan perdagangan dan sanksi ekonomi AS lainnya yang berlaku.

Cara mengajukan centang biru di Twitter 

Kita bisa mengajukan memiliki centang biru di Twitter secara mandiri. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Masuk ka akun twitter kamu
  2. Klik "More"
  3. Klik "Setting and Privacy"
  4. Klik "Your Account"
  5. Pilih "Account Information"
  6. Kamu akan diminta untuk memasukkan kata sandi. Kalau sudah klik menu "Verified". Langkah terakhir, klik "Request Verification".

Demikian itu info syarat terbaru untuk mendapatkan centang biru di Twitter. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga Dengan Putri Ariani, Tapi Kiky Saputri Kasihan Karena Ditunggangi Kepentingan Politik

Bangga Dengan Putri Ariani, Tapi Kiky Saputri Kasihan Karena Ditunggangi Kepentingan Politik

Bestie | Kamis, 15 Juni 2023 | 07:46 WIB

Elon Musk Sebut Akan Bagi-Bagi Rp 73,6 Miliar ke Para Seleb Twitter

Elon Musk Sebut Akan Bagi-Bagi Rp 73,6 Miliar ke Para Seleb Twitter

Mamagini | Rabu, 14 Juni 2023 | 21:01 WIB

Denny Siregar Tertawai Mantan Ketua BEM UI yang Nyaleg DPRD DKI, Netizen: Kumisnya ke Mana?

Denny Siregar Tertawai Mantan Ketua BEM UI yang Nyaleg DPRD DKI, Netizen: Kumisnya ke Mana?

Your Say | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:17 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB