Terlebih David mengalami gangguan yang serius dan berjangka panjang, termasuk penurunan kualitas hidup. Hal itu dijelaskan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.
Restitusi itu telah diserahkan pada jaksa untuk kemudian diakomodir dalam berkas tuntutan. LPSK juga tengah berkoordinasi dengan kejaksaan karena ayah Mario Dandy, Rafael Alun sedang diproses hukum oleh KPK.
Komentar warganet soal pengacara Mario Dandy
Sementara itu pernyataan pengacara Mario Dandy yang menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun membuat warga Twitter jadi geram.
Tak sedikit warganet yang berkomentar di akun @mazzini_*** yang membahas pernyataan pengacara Mario ini menilai uang Rp100 miliar tak sebanding dengan penderitaan yang dialami David.
"Bahkan uang pun nggak bisa ngeganti hal-hal yang hilang akibat perbuatan Mario Dandy. Uang segitu cuma buat perawatan doang karena si MD ngelakuin sesuatu nggak dipakai otaknya," ucap akun @rachun***.
"Hah? Ngincer harta bapaknya? Anaknya si Rafael Alun ini mukulin anak orang sampai koma, ya kudu tanggung jawab lah. Orang kalau otaknya gak ada, minimal empatinya ada gitu loh, gak asal bunyi aja, kezel," seru akun @bee***.
"100 M pun belum sebanding sama kondisi David sekarang yang gak normal kek dulu dan hrus terapi supaya pulih! Coba kasih liat video David yang belajar jalan ke pengacaranya biar tahu kalau semua harta rafael pun gak bsa ngebayar perbuatan Mario!" ujar akun @ppyou***.
"Duit 100 miliar mungkin aja bisa menjamin hidup di masa datang, tapi takan pernah bisa mengembalikan dan menyembuhkan 'luka' yang dialami David dan keluarganya. Getih bayar getih kudune," ungkkap akun @nyon***.
Kontributor : Trias Rohmadoni