Alasan Penumpang Dilarang Bercanda Soal Bom di Pesawat, Bisa Dipenjara Maksimal 15 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:13 WIB
Alasan Penumpang Dilarang Bercanda Soal Bom di Pesawat, Bisa Dipenjara Maksimal 15 Tahun
Ilustrasi pesawat (unsplash)

Seorang penumpang pesawat Air Jet IU 787 Denpasar-Kualanamu dilarang ikut terbang setelah ia melontarkan gurauan terkait dengan bom di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono menyebut kejadian ini berawal pada saat pesawat tersebut hendak berangkat pada pukul 06.15 Wita.

Awalnya, pelaku meletakkan barang-barangnya di kompartemen bagasi kabin (overhead bins) di bagian atas kabin pesawat. Ia lalu duduk di seat dengan nomor 24F bersama dengan temannya sambil bermain games.

Saat pramugari bertanya terkait dengan barang bawaannya, spontan penumpang menjawab bahwa ia membawa bom. Hal tersebut dijawab oleh penumpang tersebut secara tidak sadar karena saat itu tengah asyik dengan gamenya.

Para penumpang langsung diminta untuk turun terlebih dahulu. Pihak bandara langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang pesawat. Setelah melakukan pemeriksaan, pesawat tersebut kemudian diizinkan untuk terbang.

Namun, pelaku atau penumpang dengan gurauan bomnya tersebut digiring ke kantor PPNS otoritas bandara untuk kemudian diperiksa secara intensif.

Sebagai informasi, bercanda tentang bom di pesawat adalah tindak kriminal dan harus diwaspadai oleh para penumpang.

Larangan gurauan terkait dengan bom di pesawat mempunyai hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada segi keamanan dan juga keselamatan.

Aturan terkait dengan bercanda bom di pesawat sudah diterapkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang, mendukung ketepatan waktu serta integritas operasional penerbangan.

baca juga

Lantas, apa sajakah sanksi bercanda mengenai bom di pesawat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari laman resmi Lion Air Group, ada beberapa alasan bercanda mengenai bom di pesawat sangat dilarang dan dianggap sebuah hal yang serius, antara lain:

1. Mengganggu Penerbangan

Pesawat menjadi lingkungan yang sangat sensitif karena rentan pada ancaman keamanan. Di setiap pernyataan maupun tindakan yang berkaitan dengan bom atau ancaman lainnya bisa menyebabkan kepanikan bagi seluruh pihak yang ada di pesawat..

Hal tersebut jelas bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan, hingga berakibat pada kerugian.

2. Menimbulkan Ketakutan Penumpang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom

Penerbangan sampai Delay, Kronologi Penumpang Pesawat di Bali Bercanda Bawa Bom

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:57 WIB

Waspadai Ombak Tinggi di Selat Bali Untuk Perahu Nelayan, Kapal Tongkang Dan Kapal Ferry

Waspadai Ombak Tinggi di Selat Bali Untuk Perahu Nelayan, Kapal Tongkang Dan Kapal Ferry

Bali | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:17 WIB

Tiba di Bandara Bali, Capres Ganjar Pranowo Dijemput Gubernur Wayan Koster, Berikut Agendanya

Tiba di Bandara Bali, Capres Ganjar Pranowo Dijemput Gubernur Wayan Koster, Berikut Agendanya

Denpasar | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:16 WIB

Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata

Tertinggal dari Malaysia, Gubernur Bali Wayan Koster Gencar Bangun Infrastruktur Pariwisata

Denpasar | Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:03 WIB

Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Denpasar | Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:40 WIB

Terkini

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

×