Sosok tersangka
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus brankas narkoba di UNM. Empat dari enam tersangka itulah yang ditangkap saat dugem pesta sabu di kampus.
Adapun enam tersangka dalam kasus ini adalah SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37). Empat tersangka yang ditangkap saat dugem di dalam kampus bukan mahasiswa UNM namun mereka pernah kuliah di sana tapi tidak sampai selesai.
Irjen Setyo mengungkap empat tersangka itu ditangkap saat dugem pesta sabu. Ketika polisi datang, mereka tak menghiraukan kehadiran anggota karena masih dalam pengaruh narkoba.
Petugas polisi pun dengan mudah mengungkap barang bukti, termasuk menemukan keberadaan brankas narkoba yang ditanam.
Kontributor : Trias Rohmadoni