1. Merencanakan alokasi dan penggunaan lahan untuk keperluan kawasan pariwisata.
2. Mengatur dan membagi lahan lebih lanjut menjadi unit-unit lingkungan tertentu untuk dikembangkan menjadi fasilitas kawasan pariwisata.
4. Mengembangkan layanan infrastruktur.
5. Menyewakan sebagian tanah kepada pihak ketiga.
6. Menyediakan jasa konsultasi.
7. Menjadi perencana pembangunan infrastruktur di seluruh kawasan wisata Nusa Dua dan Mandalika.
Demikian itu profil ITDC yang dapat dirangkum dari itdc.co.id.
Kontributor : Mutaya Saroh