• Unta minimal sudah berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
• Sapi minimal berumur 2 tahun dan sudah masuk tahun ke 3.
• Kambing jenis domba ataupun biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
• Sementara bagi kambing biasa (bukan dari jenis domba ataupun biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan sudah masuk tahun ke 2.
3. Didapatkan secara halal, tidak berasal dari hasil curian atau sedang sengketa dengan pemilik aslinya.
4. Sehat dan tidak cacat
Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat fisiknya. Berikut adalah kriteria hewan yang tidak sah untuk dikurbankan:
• Salah satu matanya buta.
• Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit penyakit.
Baca Juga: 7 Cara Membersihkan Daging Sapi Kurban yang benar, Dijamin Awet dan Sehat
• Hewan yang salah satu kaki atau semuanya pincang.
• Hewan yang sangat kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.
5. Memiliki nafsu makan yang baik, sehingga hewan kurban tidak kekurangan gizi.
6. Berasal dari tempat yang jelas, hindari membeli hewan kurban secara online yang tidak jelas asal usulnya.
Demikian tadi kriteria dan umur hewan kurban yang sah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari