Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Aulia Hafisa Suara.Com
Minggu, 18 Juni 2023 | 23:36 WIB
Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi Kambing Kurban - Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kriteria hewan kurban

Mengutip dari laman NU Online, berikut ini adalah kriteria dan umur hewan yang sah untuk dijadikan kurban. 

1. Termasuk jenis hewan bahimatul an’am (binatang ternak). Jenis-jenis hewannya antara lain unta, sapi, kambing, dan domba.  

2. Memenuhi umur yang disyariatkan 

Berikut adalah kriteria umur hewan kurban yang sesuai syariat:  

• Unta minimal sudah berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6. 

• Sapi minimal berumur 2 tahun dan sudah masuk tahun ke 3. 

• Kambing jenis domba ataupun biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. 

• Sementara bagi kambing biasa (bukan dari jenis domba ataupun biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan sudah masuk tahun ke 2. 

Baca Juga: 7 Cara Membersihkan Daging Sapi Kurban yang benar, Dijamin Awet dan Sehat

3. Didapatkan secara halal, tidak berasal dari hasil curian atau sedang sengketa dengan pemilik aslinya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI