Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Aulia Hafisa Suara.Com
Minggu, 18 Juni 2023 | 23:36 WIB
Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam
Ilustrasi Kambing Kurban - Kriteria dan Umur Hewan Kurban yang Sah (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Sehat dan tidak cacat 

Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat fisiknya. Berikut adalah kriteria hewan yang tidak sah untuk dikurbankan: 

• Salah satu matanya buta. 

• Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit penyakit. 

• Hewan yang salah satu kaki atau semuanya pincang. 

• Hewan yang sangat kurus hingga sumsumnya tidak terlihat. 

5. Memiliki nafsu makan yang baik, sehingga hewan kurban tidak kekurangan gizi. 

6. Berasal dari tempat yang jelas, hindari membeli hewan kurban secara online yang tidak jelas asal usulnya. 

Demikian tadi kriteria dan umur hewan kurban yang sah. Semoga bermanfaat! 

Baca Juga: 7 Cara Membersihkan Daging Sapi Kurban yang benar, Dijamin Awet dan Sehat

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI