Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

Senin, 19 Juni 2023 | 10:58 WIB
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK. [ANTARA/Mentari Dwi Gayatri]

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (19/6/2023).

Berdasarkan salah satu sumberi di internal KPK, Syahrul datang ke Gedung C1 atau Gedung KPK lama pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tidak ada terlihat datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saat ini proses permintaan keterangan oleh penyelidik KPK masih berlangsung.

Sebagaiama diketahui, sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Syahrul, setelah pada Jumat (16/6/2023) dia tidak datang memenuhi panggilan KPK.

Syahrul lewat keterangannya, saat itu menyampaikan tidak dapat hadir karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara," katanya.

Penjelasan KPK

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Penjara karena Terbukti Ikut Korupsi BTS, Ternyata

Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.

Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.

"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI