Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Kasus Erwin vs Romy disetop: Kedua pihak sepakat berdamai
Meski blak-blakan dirinya disebut penipu oleh Romy, Erwin akhirnya membuka pintu maaf dan sepakat berdamai.
Erwin telah mencabut laporan terhadap Romy pada Senin (19/6/2023) kemarin lantaran permasalahan tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai secara kekeluargaan," beber Erwin kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Romy kini bebas dari ancaman hukum setelah sebelumnya disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Kontributor : Armand Ilham