Bolehkah Kurban Ayam di Idul Adha? Ini Kategori Hewan Ternak yang Boleh Disembelih Menurut Ulama

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 19:02 WIB
Bolehkah Kurban Ayam di Idul Adha? Ini Kategori Hewan Ternak yang Boleh Disembelih Menurut Ulama
Bolehkah Kurban Ayam Di Idul Adha? Ini Penjelasannya. (Pexels)

Suara.com - Melaksanakan berkurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan hal yang sangat dianjurkan bagi yang mampu atau sunnah kafiyah. Lantas, bolehkah kurban ayam di Idul Adha?

Pada umumnya, hewan yang digunakan untuk kurban adalah sapi, kerbau, kambing, dan domba di Indonesia. Lantas timbul pertanyaan mengenai hewan apa saja yang bisa dijadikan kurban? Apakah ayam termasuk menjadi salah satu hewan yang bisa dikurbankan?

Perlu diketahui, sunnah kafiyah dalam berkurban artinya jika seseorang atau anggota keluarga telah berkurban, maka gugurlah tuntunan berkurban bagi anggota keluarga lainnya. Hal ini sebagaimana dalam hadist, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Bolehkah kurban ayam di Idul Adha?

Dilansir dari laman NU ONline Jawa Timur, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu Syarh Muhadzzab menjelaskan bahwa hewan yang diperbolehkan untuk kurbankan adalah hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing. Imam an-Nawawi pun berpedoman pada Al-Quran surat al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. Al Hajj: 34).  

Dalam surat tersebut, sangatlah jelas jika menyembelih hewan kurban selain unta, sapi, dan kambing atau sejenisnya seperti domba atau biri-biri tidak diperbolehkan. Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menjelaskan tak boleh berkurban selain hewan ternak tersebut sebelumnya, baik hasil dari kawin silang sapi dan keledai atau hewan lainnya.

Dilansir dari laman NU Online, dalam bahasa Arab, sebenarnya ayam bukanlah termasuk kategori al-an’âm. Dalam beberapa mu’jam Al-Qur'an, seperti Mu’jam Kalimat Al-Qur'an dijelaskan bahwa kata al-anâm dalam ayat Al-Qur’an hanya mencakup al-ibil (unta), al-baqar (sapi), dha’n (domba atau biri-biri) dan al-maiz (kambing). 

Oleh karena itu, ayam bukanlah termasuk hewan kurban. Namun dalam riwayat Ibnu Abbas menyebutkan bahwa boleh untuk menyembelih ayam saat Idul Adha dan Hari Tasyrik seandainya tidak mampu berkurban.

Pendapat Ibnu Abbas ini bukanlah termasuk berkurban tapi akikah. Sebab, Idul Adha dan Hari Tasyrik umat Islam dilarang berpuasa.

Demikian ulasan mengenai bolehkah kurban ayam saat Idul Adha yang mana jawabannya adalah tidak diperbolehkan karena ayam bukan termasuk hewan ternak untuk kurban. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat dan menambah wawasan untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Pemkab Sleman Datangkan Ternak dari Luar Kota

Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban, Pemkab Sleman Datangkan Ternak dari Luar Kota

Jogja | Selasa, 20 Juni 2023 | 19:00 WIB

Selain Bulan Berkurban, Ini 4 Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Selain Bulan Berkurban, Ini 4 Keutamaan Bulan Dzulhijjah

| Selasa, 20 Juni 2023 | 16:30 WIB

Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik

Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik

Lifestyle | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:29 WIB

Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama

Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama

| Selasa, 20 Juni 2023 | 16:13 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB