KPK Sita Uang Rp 210 Miliar hingga 18 Tanah Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

Selasa, 20 Juni 2023 | 20:15 WIB
KPK Sita Uang Rp 210 Miliar hingga 18 Tanah Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 210 miliar dari kasus suap, gratifikasi dan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

"KPK berhasil menyita uang dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU sebesar Rp210 miliar milik RHP (Ricky Ham) selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, penyidik juga menyita 18 bidang tanah beserta bangunan, tujuh unit mobil berbagai merek, dan uang senilai ratusan juta rupiah.

"Pengenaan pasal TPPU ini merupakan langkah KPK untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Ali.

"Dimana, dalam memberikan efek jera terhadap pelaku, hukuman yang dikenakan tidak hanya soal pidana badan saja namun juga dilakukan perampasan aset, yang pada akhirnya akan dikembalikan ke kas negara sebagai asset recovery," sambungnya.

Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.

Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.

KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Awalnya penyidik menyita asetnya senilai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI